Kuala Pembuang,- DOMAINRAKYAT.com// Sebagai upaya preventif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Kegiatan berlangsung pada Sabtu pagi, pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, di Jalan Poros Sampit – Kuala Pembuang, tepatnya di Desa Sungai Bakau Sudirman.
Pemasangan di jalur utama penghubung antar-kabupaten ini bertujuan memberikan peringatan visual langsung kepada pengendara yang melintas di wilayah perbatasan. Titik tersebut dipilih karena memiliki intensitas lalu lintas yang tinggi, terutama pada masa arus mudik dan balik.
Kasat Lantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., melalui laporan resminya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi sosialisasi keselamatan berkendara.
“Spanduk ini berfungsi sebagai pengingat visual yang kontinu bagi para pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan di jalan raya. Harapannya, ini dapat mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan,” jelas IPTU Subronto.
Tiga Target Utama dan Respons Masyarakat Kegiatan ini mengusung tiga tujuan utama: Menyediakan pengingat visual tentang pentingnya tertib lalu lintas.
Mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalur antar-kabupaten.
Menyebarkan pesan keselamatan secara efektif melalui media spanduk.
Hasil di lapangan menunjukkan bahwa spanduk telah terpasang dengan baik dan terbaca jelas dari kedua arah. Yang menggembirakan, personel menerima respons positif dari masyarakat yang melintas. Banyak pengendara yang memberikan tanda setuju atau melambaikan tangan, mengapresiasi upaya sosialisasi ini.
“Respons positif dari masyarakat sangat memotivasi. Ini menunjukkan adanya kebutuhan dan apresiasi terhadap upaya-upaya penyadaran keselamatan berlalu lintas,” tambah IPTU Subronto.
Rencana Tindak Lanjut yang Lebih Luas Kesuksesan pemasangan perdana ini tidak berhenti begitu saja. Satlantas Polres Seruyan telah menyusun rencana tindak lanjut untuk memperluas jangkauan sosialisasi, di antaranya:
Pemasangan Titik Strategis Tambahan: Spanduk serupa akan dipasang di titik-titik lain yang memiliki potensi kepadatan lalu lintas atau rawan kecelakaan.
Sosialisasi Langsung (Face to Face): Personel akan turun langsung memberikan imbauan di titik-titik rawan pelanggaran, seperti tempat yang sering terjadi pelanggaran kecepatan atau area rawan penyebrangan.
Optimasi Media Digital: Penyebaran pesan Kamseltibcarlantas akan dioptimalkan melalui platform media sosial resmi Polres Seruyan untuk menjangkau kalangan yang lebih luas, terutama generasi muda.
Dengan kegiatan yang berjalan lancar, tertib, dan kondusif ini, Polres Seruyan berharap dapat terus membangun sinergi dengan masyarakat untuk mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya.(Rn)+(Rs)Kabiro Seruyan