News

Mantan Wakajati Kaltim Dr Supardi, SH, MH Menjabat Sebagai Kajati Kaltim

mantan Wakajati Kaltim

JAKARTA — Mutasi besar-besaran kembali terjadi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu yang menonjol adalah pengangkatan mantan Wakajati Kaltim, Dr Supardi, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggantikan Iman Wijaya yang kini dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Sebelumnya, Dr Supardi menjabat sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung RI. Ia bukan sosok asing di Kalimantan Timur, sebab pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim sekitar tahun 2020.

Sejumlah jabatan strategis lainnya juga mengalami rotasi. Posisi Wakajati Kaltim yang sebelumnya dijabat Victor Antonius Saragih Sidabutar dan kini dipromosikan sebagai Kajati Bengkulu, digantikan oleh Zullikar Tanjung, SH, MH, yang sebelumnya Wakajati Sulawesi Tengah.

Rotasi juga terjadi pada sejumlah jabatan Asisten dan Koordinator di Kejati Kaltim. Dr Jainah, SH, MH kini menjabat Kajari Kaur di Bengkulu. Didik Adyotomo, SH, MH dari Kajari Batu mengisi posisi Asisten Tindak Pidana Umum. Darfiah, SH, MH ditunjuk sebagai Kajari Pare-Pare, menggantikan posisi sebelumnya di Kejati Kaltim sebagai Asisten Pembinaan.

Adapun Arief Indra Kusumah Adhi, SH, MHum, sebelumnya Kajari Indramayu, kini menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Kaltim. Sementara itu, Sigid Januaris Pribadi dipercaya menjabat Kajari Pati. Adief Swandaru SH, MH mendapat promosi sebagai Koordinator Kejati Bangka Belitung.

Promosi menarik juga dialami Indra Rivani, SHut, SH, MH, mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda, yang kini menjabat Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Kaltim dan diangkat sebagai Koordinator Kejati Kaltim.

Indra menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan tersebut. “Merasa bersyukur aja, diberi amanah di Kaltim lagi. Sebagai putra daerah masih bisa mengabdi dan mengawal penegakan hukum sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat Kaltim,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).

Dengan pengalaman yang mumpuni serta dukungan dari berbagai pihak, mantan Wakajati Kaltim Dr Supardi diharapkan mampu membawa Kejati Kaltim menjadi institusi yang semakin responsif dan profesional dalam penegakan hukum.

Exit mobile version