DomainRakyat.Com Kutim – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, memberikan tanggapan atas berbagai sorotan dari masyarakat dan kalangan DPRD Kutim terkait ketidakhadirannya dalam sejumlah pertemuan strategis selama satu tahun terakhir, termasuk dalam agenda penting seperti pembahasan APBD dan rapat koordinasi lintas lembaga.

Menjawab hal tersebut, Rizali Hadi menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengabaikan peran koordinatif dengan legislatif maupun publik. Ia menjelaskan bahwa padatnya agenda pemerintahan dan berbagai penugasan langsung dari Bupati Kutai Timur menjadi faktor utama yang menyita perhatian dan waktunya selama ini.

“Sebagai Sekda, saya tentu mengemban tugas teknis dan administratif yang besar, termasuk menjalankan amanah langsung dari Bupati untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Namun saya memahami pentingnya sinergi dengan DPRD dan transparansi kepada masyarakat,” ujar Rizali Hadi saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Kutim, Senin (29/7/2025).

Rizali menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik yang datang, serta mengaku menjadikannya sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan dalam menjalankan fungsi koordinatif sebagai Sekda.

Lebih lanjut, ia berkomitmen akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim, termasuk pola komunikasi dan mekanisme kerja yang selama ini dinilai kurang maksimal.

“Evaluasi terhadap TAPD akan menjadi prioritas saya dalam waktu dekat. Kita akan pastikan ke depan tidak ada lagi miskomunikasi atau ketidakhadiran yang dapat menghambat jalannya pemerintahan, terutama dalam pembahasan anggaran dan kebijakan strategis,” tegas Rizali.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dengan DPRD dan semua elemen masyarakat demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur yang berkelanjutan.

Rizali Hadi menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa semangat kolaborasi dan pelayanan publik adalah prinsip utama yang akan terus dijaga dalam menjalankan tanggung jawab sebagai Sekretaris Daerah. [JmL]