Scroll untuk Baca Berita
Kab. Kutim

Memasuki Tahap Akhir, DPRD Kutim Membentuk Pansus Untuk Menangani Ranperda RPJMD Kutim 2025-2029

×

Memasuki Tahap Akhir, DPRD Kutim Membentuk Pansus Untuk Menangani Ranperda RPJMD Kutim 2025-2029

Sebarkan artikel ini

DomainRakyat.Com-Kembali merajut asa nasib Kutai Timur dengan durasi waktu selama lima tahun ke depan. DPRD kutim kembali melakukan Rapat Paripurna ke-XLIX masa persidangan ke-III tahun 2024-2025. Rapat yang secara garis besar bertujuan untuk Pembentukan Struktur Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025-2029 digelar di ruang rapat utama DPRD Kutim. Kamis, 17/07/2024.

Dalam ruang rapat tersebut, tampak dari berbagai elemen penting. Seperti hadirnya pimpinan DPRD Kutim, serta Wakil Ketua I Sayyid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono.

Memimpin jalannya persidangan, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST. MT memberikan pesan singkat kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pembentukan dan kemudian akan ditetapkan sebagai Pansus, agar tetap mengedepankan nilai luhur Masyarakat Kutim yang bekerja secara kolektif dan bersinergi demi kemaslahatan bersama untuk lima tahun ke depan.

“Pansus diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan menjalin sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama tim dari pemerintah daerah,” ujar Jimmi.

Selanjutnya, Jimmi kembali menekankan agar rangkaian tugas yang sementara berjalan dan akan bekerja selama proses Ranperda RPJMD sampai pada ditetapkannya sebagai Perda. Ia meminta agar seluruh arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke ini, agar tetap mengacu pada kemaslahatan masyarakat Kutim sebagai acuan substansial.

” Kita berharap kepada seluruh anggota legislatif maupun eksekutif, agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara global yang ada di Kutai Timur, sebagai tujuan akhir dari seluruh rangkaian tugas yang ada” tegas Jimmi. [Jamal]