Kriminal

4 Fakta Terungkap Saat Reka Ulang Kasus Pembunuhan Wanita Terborgol

127
kasus pembunuhan wanita terborgol
Foto: Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terborgol di Cisauk (istimewa)

Jakarta – Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terborgol yang menggegerkan publik kembali digelar oleh pihak kepolisian. Korban, wanita berinisial APSD (22), ditemukan tak bernyawa di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi mengenaskan. Tangannya terborgol, wajah rusak, dan jasadnya telah membusuk saat ditemukan warga pada Rabu, 16 Juli 2025.

Tiga tersangka telah ditetapkan: RRP (19), mantan kekasih korban, serta dua rekannya, IF (21) dan AP (17). Mereka dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

75 Adegan Direka Ulang

Sebanyak 75 adegan diperagakan dalam rekonstruksi di hadapan aparat dan penyidik. Ketiga tersangka hadir langsung untuk memperagakan seluruh kronologi, dari pemerkosaan hingga pembunuhan.

Korban Sempat Minta Tolong

Salah satu adegan paling menyayat hati adalah saat korban sempat berteriak, “Bunda, aku minta tolong!” ketika disekap dan diborgol oleh para pelaku di rumah RRP. Jeritan itu menjadi bukti korban sempat berusaha menyelamatkan diri.

Motor Korban Dijual oleh Pelaku

Setelah aksi pembunuhan, motor korban disembunyikan di parkiran mal Serpong. Keesokan harinya, RRP memindahkan motor ke kosannya lalu menjualnya seharga Rp 5 juta melalui rekannya.

Uang Imbalan untuk Pelaku Lain

RRP menjanjikan uang kepada IF dan AP agar bersedia ikut serta. Keduanya diberi peran masing-masing, lengkap dengan senjata tajam dan borgol. RRP mengaku sakit hati karena korban menagih utang melalui media sosial dan mengunggah foto dengan pacar barunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa motif utama pelaku adalah dendam pribadi. “Pelaku merasa dipermalukan di media sosial dan emosi karena korban memposting foto dengan pacar barunya,” ungkapnya.

Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam proses hukum yang berjalan. Meski tersangka masih berusia muda, perbuatan mereka dinilai telah direncanakan matang. Publik kini menantikan proses hukum selanjutnya dan berharap keadilan ditegakkan bagi korban kasus pembunuhan wanita terborgol tersebut.

Exit mobile version