Pringsewu,domainrakyat.com – Sebanyak **181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,Lampung menerima bantuan pangan dari Pemerintah Pusat melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Masing-masing KPM mendapatkan 20 kilogram beras medium berkualitas, terdiri dari dua sak beras @10 kg.
Penyaluran beras berlangsung di Balai Pekon Sukaratu pada 25 Juli 2025 pukul 09.15 WIB, dengan proses distribusi yang tertib dan lancar. Warga terlihat antusias dan bersyukur atas bantuan tersebut. Kegiatan ini didampingi oleh aparatur pekon, petugas Banpang Mobile, dan unsur pengamanan setempat untuk memastikan transparansi penyaluran.
*Kepala Pekon Turun Langsung, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran*
Kepala Pekon Sukaratu, **Herli Yazid, S.Pd.**, hadir langsung memantau proses penyaluran. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa bantuan ini sangat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi yang masih fluktuatif.
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada warga. Kami memastikan bantuan ini diterima oleh yang berhak, tanpa potongan atau penyimpangan,” tegas Herli Yazid.
*Warga Berterima Kasih, Bantu Ringankan Beban Ekonomi*
Salah satu penerima, *Ibu M.*, mengungkapkan rasa syukurnya. “Harga beras saat ini cukup tinggi, jadi bantuan ini sangat meringankan. Alhamdulillah, kami bisa lebih tenang memenuhi kebutuhan pokok,” ujarnya sambil menunjukkan dokumen penerimaan bantuan.
*Program Nasional untuk Ketahanan Pangan*
Bantuan ini merupakan bagian dari program nasional yang menyasar jutaan keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Data Banpang Mobile menunjukkan lokasi penyaluran berada di koordinat GPS JVMF+CR8, Sukaratu, Kecamatan Pagelaran.
Dengan adanya program ini, diharapkan ketahanan pangan masyarakat dapat terjaga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan perhatian khusus.
#BantuanPangan #Bulog #PekonSukaratu #KetahananPangan #PemerintahPeduli
(Sumber: Tim Dokumentasi Aparatur Pekon Sukaratu)
( Red )

Tinggalkan Balasan