Scroll untuk baca artikel
KriminalNews

Operasi Antik Lipu 2025: Polres Bulukumba Amankan Tiga Terduga Pelaku Narkoba

×

Operasi Antik Lipu 2025: Polres Bulukumba Amankan Tiga Terduga Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
operasi antik lipu 2025

BULUKUMBAOperasi Antik Lipu 2025 kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang berlangsung dari 10 hingga 29 Juni 2025. Ketiga kasus ini terungkap di sejumlah titik berbeda di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 14.00 WITA, di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Tim Opsnal 1 Satresnarkoba menangkap KU alias PA (35), warga Dusun Dapurua, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang. Petugas menyita dua sachet sabu seberat 0,3562 gram. KU mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WITA, penangkapan kedua dilakukan terhadap MF alias RA (19), warga Desa Mattirowalie, Kindang. Ia ditangkap di perumahan Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, dengan barang bukti dua sachet sabu (0,0233 gram) dan satu set bong. MF mengaku mengonsumsi sabu untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:  Polantas Banyuwangi Turun ke Jalan, Bagi Takjil Gratis Sambil Edukasi Keselamatan Berkendara

Kasus ketiga diungkap Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Tim Opsnal 2 menangkap KA alias AN (46), warga Kabupaten Bone, di Jalan Pisang, Kota Bulukumba. Dari KA, petugas mengamankan satu sachet sabu seberat 0,1176 gram.

Seluruh barang bukti dan sampel urine telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga tersangka positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membenarkan adanya ketiga kasus tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba. “Kami tidak akan berhenti sampai akar-akarnya. Operasi Antik Lipu 2025 adalah bukti keseriusan kami dalam memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya, Kamis, 26 Juni 2025.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Safari Jumat di Masjid Al-Amin Kayu Arahan

Lebih lanjut, AKP Risal menyebut bahwa terhadap MF alias RA, yang terbukti sebagai pengguna aktif, pihaknya telah mengajukan proses asesmen untuk kemungkinan rehabilitasi.

Proses penyidikan terhadap ketiga terduga pelaku masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika di wilayah Bulukumba. Operasi Antik Lipu 2025 diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memerangi narkoba secara menyeluruh, dengan dukungan aktif dari masyarakat dan stakeholder terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!