Medan – Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara terus digencarkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Sejumlah lokasi yang menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba dibongkar, barak-barak dibakar, hingga loket-loket penjualan narkotika dimusnahkan. Aksi tegas ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, terutama pada momentum bulan kemerdekaan yang menjadi simbol perlawanan terhadap kejahatan.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan komitmennya untuk membebaskan provinsi ini dari jeratan narkotika. Dalam sidang paripurna DPRD Sumut yang membahas pengesahan RPJMD 2025–2030, Kamis (7/8/2025), Bobby menyatakan bahwa para pelaku yang terbukti terlibat akan diproses hukum tanpa kompromi. “Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang telah lama menggerogoti Sumatera Utara. Saatnya kita bertindak tegas,” ujarnya.
Bobby bahkan menyerukan pembersihan total seluruh sarang narkoba. “Kita musnahkan, kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” tambahnya dengan tegas.
Namun, semangat ini belum terlihat dari Wali Kota Siantar Wesly Silalahi dan Bupati Batubara Baharuddin Siagian. Kedua kepala daerah tersebut belum memberikan pernyataan publik terkait penegakan hukum terhadap dua Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah mereka—Studio 21 dan Nirwana—yang sudah dipasangi garis polisi oleh Polda Sumut dan memiliki tersangka. Saat dimintai keterangan oleh media, keduanya memilih bungkam, memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus menindak semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba menghalangi proses hukum.
“Kita selamatkan Sumut dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Dengan dukungan publik yang semakin kuat, pemberantasan narkoba di Sumatera Utara diharapkan dapat berlanjut secara konsisten, membawa daerah ini menuju lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warganya.
