Palembang – Dalam momentum ulang tahun ke-20, penghubung komisi yudisial sumsel menggelar perayaan khidmat di kantor PKY Jalan Demang Lebar Daun No. 1999, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Jumat (15/8/2025). Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota PKY, pegawai, serta undangan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), awak media, dan mitra kerja lainnya. Rangkaian kegiatan meliputi pemotongan tumpeng dan doa bersama sebagai simbol rasa syukur dan komitmen menjaga marwah hakim.
Plt. Koordinator PKY Sumsel, Erlandsah, S.H., menjelaskan bahwa keberadaan Komisi Yudisial (KY) berperan penting dalam mengawasi perilaku hakim agar keluhuran martabat dan integritas mereka tetap terjaga. “Kantor penghubung KY di berbagai daerah, termasuk Sumsel, mempermudah komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta lembaga peradilan. Hal ini untuk memastikan perilaku hakim sesuai prinsip kehormatan dan profesionalisme,” ujarnya.
Dr. Austin, perwakilan PERADI, menekankan pentingnya integritas hakim. Menurutnya, tidak boleh ada oknum hakim yang mencoba menjalin kerja sama dengan advokat untuk mempengaruhi dakwaan atau putusan. “Kerja sama semacam itu berpotensi merugikan keadilan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Semua dakwaan harus sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
Acara ulang tahun ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi semua pihak untuk menjaga transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas di lembaga peradilan. PKY Sumsel berharap momen ini dapat menegaskan bahwa pengawasan terhadap hakim berjalan secara konsisten dan independen, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Dengan semangat tersebut, penghubung komisi yudisial sumsel menegaskan komitmen mereka untuk terus menjaga kehormatan hakim dan memastikan prinsip keadilan ditegakkan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
