News

Mobil Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar Tersandung Dugaan Penyalahgunaan, Kadis Mengaku Bertanggung Jawab

Mobil Dinas Pariwisata
Anda Karaoke, di Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar (Ist)

Pematangsiantar – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kota Pematangsiantar ketika Mobil Dinas Pariwisata diduga digunakan di luar jam dinas dan terparkir di kawasan hiburan malam, Anda Karaoke, Jalan Ahmad Yani, pada dini hari. Hal ini diungkapkan Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Siantar-Simalungun (APPSI), Dion AF Siallagan, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar pada Jumat (15/8/2025).

Menurut keterangan Jhon E. Nababan, Koordinator APPSI, mobil berplat merah BK 8211 WA tersebut terlihat terparkir di hotel sekitar pukul 01.15 WIB, yang jelas berada di luar jam kerja resmi dinas. “Kami menduga mobil tersebut disalahgunakan dan melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas,” ujarnya. Kronologis menyebutkan bahwa kejadian serupa sebelumnya telah terjadi pada 21 Juli 2025, saat mobil dengan plat yang sama juga terparkir di lokasi yang sama sekitar pukul 01.12 WIB.

Investigasi lebih lanjut mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut memang milik Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar dan terdaftar di kantor Dinas Pariwisata Jalan Bali No. 14, Kelurahan Bantan. APPSI menekankan bahwa penggunaan mobil dinas di tempat hiburan malam seperti ini menimbulkan pertanyaan terkait disiplin dan akuntabilitas pejabat dan staf yang menggunakan kendaraan plat merah.

Saat dikonfirmasi mengenai insiden ini, Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, HM Sholeh, menyatakan via pesan pribadi bahwa dirinya bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggota dinas yang menggunakan Mobil Dinas Pariwisata tersebut. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengakuan tanggung jawab secara formal dari pimpinan dinas terkait penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai aturan.

Kejadian ini menimbulkan sorotan publik dan menjadi peringatan bagi seluruh instansi pemerintah mengenai pengawasan dan etika penggunaan fasilitas negara, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Exit mobile version