Domainrakyat.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat menyampaikan tanggapan wali kota terhadap lima raperda inisiatif DPRD Lubuk Linggau dalam rapat paripurna DRPD Kota Lubuk Linggau. Senin (9/2/2026).
Sebelumnya, telah dilaksanakan juga rapat paripurna dalam rangka penyampaian lima Raperda inisiatif DPRD dan satu usul raperda pemerintah kota Lubuk Linggau.
Wako menyebutkan, kelima raperda tersebut yakni tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, raperda tentang keolahragaan, raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, dan raperda tentang pembinaan dan pengembangan industti mikro dan kecil.
Ia mengatakan, setelah penyampaian dan pertimbangan, atas nama pemerintah kota Lubuk Linggau, sepakat dan setuju terhadap lima raperda inisiatif tersebut yang selanjutnya untuk dibahas pada tahap dan rapat DPRD selanjutnya.
”Mudah-mudahan dalam proses pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan tidak ada kendala dan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Lubuk Linggau, ” ungkapnya. Pungkas nya (Alisodikin)
Wako Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD untuk Dibahas
×
Wako Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD untuk Dibahas
Sebarkan artikel ini
