Scroll untuk baca artikel
News

Gudang karet di desa Qi Tidak memilikin izin usaha

Avatar photo
×

Gudang karet di desa Qi Tidak memilikin izin usaha

Sebarkan artikel ini

Domainrakyat.com/Kabupaten musirawas penampungan  Gudang karet Di desa Qi kec.Tugumulyo  Di Dugakuat tidak memilikin izin usaha

Dari dinas perijinan, Dan pembuangan limba tidak ada, Bedasarkan Data yang kami peroleh di lapangan Gudang tersebut Sudah lama berjalan  sampai sekarang tidak memilikin ijin Husaha, lanjut nya

Bedasarkan Laporan masyarakat kepada awak media Rabu (25/2/2026)

Kami Warga sini sangat Resa karna Bauk karet itu ini bisa menimbulkan waba penyakit yang jelas sarang nyamuk malaria,

BACA JUGA:  Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan tampak membaur dan menyapa akrab para pengemudi ojek

 

kami sudah lama menunggu para media mantau gudang karen tersebut, kamu mau menegur yang punya usaha gak enak karna tetangga, harapan kami meminta kepada Dinas perizinunan untuk turun ke lokasi dan tutup gudang karet itu,

 

Gudang itu sudah berjalan lebi dari satu tahun kami mau makan aja tercium bau karet itu mau munta sangat tidak nyaman kami disini, ungkap warga setempat yang nama nya tidak mau di sebutkan, pungkas nya (Alisodikin )

BACA JUGA:  Kapolda Jatim Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama OKP, ORMEK dan BEM Se-Jawa Timur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!