Scroll untuk baca artikel
News

Keluarga Sesalkan Dugaan Arogansi Oknum Polisi, Korban Alami Luka di Kepala dan Bibir

Avatar photo
×

Keluarga Sesalkan Dugaan Arogansi Oknum Polisi, Korban Alami Luka di Kepala dan Bibir

Sebarkan artikel ini

Domainrakyat.com/LUBUKLINGGAU – Pihak keluarga menyampaikan penyesalan mendalam atas dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah korban mengalami luka fisik yang cukup serius bagian kepala dan bibir. Pada Selasa
(31/03/2026).

Korban, Niko (21), dilaporkan mengalami kekerasan hingga menyebabkan luka bocor di bagian kepala serta pecah pada bagian bibir. Kondisi tersebut menambah keprihatinan keluarga yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip humanis dalam penanganan masyarakat.

Melalui pernyataannya, keluarga memohon perhatian kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kapolda Sumatera Selatan, serta Kapolres Lubuklinggau terkait kejelasan prosedur tetap (protap) dalam penanganan laporan dan pengaduan di lapangan.

BACA JUGA:  Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

“Kami mempertanyakan, apakah tindakan seperti menginjak kepala dan membanting seseorang dapat dibenarkan dalam prosedur kepolisian?” ungkap pihak keluarga.

Mereka menilai tindakan tersebut bertolak belakang dengan semangat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Pihak keluarga juga menjelaskan bahwa Niko diketahui merupakan korban penyalahgunaan lem Aibon yang seharusnya mendapatkan penanganan lebih bijak melalui pendekatan rehabilitatif, bukan kekerasan fisik.

Perwakilan keluarga, Rah Jainal, HR, S.H, menegaskan harapannya agar kejadian ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

BACA JUGA:  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan

“Kami memohon adanya penjelasan dan evaluasi menyeluruh agar ke depan penanganan di lapangan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan serta tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut sekaligus memastikan adanya langkah penanganan internal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tindakan anggota di lapangan yang kurang berkenan. Saat ini, tindakan dalam proses pengamanan tersebut sedang kami dalami di Propam dan dipastikan akan ditindak secara internal,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Ia juga menambahkan bahwa kondisi korban telah mendapatkan perhatian medis guna memastikan tidak ada cedera serius akibat kejadian tersebut.

“Untuk kondisi Niko, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kasi Dokkes, Ipda Jhon. Pemeriksaan ini untuk memastikan secara medis kondisi Niko, agar tidak terdapat cedera akibat kejadian tersebut,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan internal masih berlangsung. Pihak keluarga berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan penanganan aparat di lapangan lebih mengedepankan profesionalitas serta nilai kemanusiaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *