Domainrakyat.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan panitia khusus (pansus) hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dilanjutkan Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Tentang LKPJ, Senin (6/4/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang disampaikan oleh wali kota serta Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah sebelum penetapan peraturan daerah.
Agenda diawali dengan pembacaan laporan dari panitia khusus 1, 2, dan 3 DPRD Kota Lubuk Linggau yang telah melakukan pembahasan terhadap masing-masing Raperda.
Dalam laporannya, pansus menyampaikan hasil kajian, masukan, serta rekomendasi terhadap rancangan peraturan yang dibahas.
Setelah penyampaian laporan pansus, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kota Lubuk Linggau dan Wali Kota Lubuk Linggau sebagai bentuk kesepakatan atas Raperda yang telah dibahas. Pungkas nya (Alisodikin)
