Domainrakyat.com – Rekonstruksi kasus penembakan terhadap anggota Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang, yang diotaki mantan Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan terus berlanjut.
Rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub oleh Kasatpol PP Makassar
Rekonstruksi Kedua
Kali ini, rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kedua yakni berada di rumah korban, Najamuddin Sewang, di Jalan Residence Alauddin, Blok K, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Perintahkan Anggota Kirim Santet
Pantauan di lokasi rekonstruksi, terlihat tersangka M Iqbal Asnan menyuruh anggotanya mengirimkan santet kepada korban, Najamuddin. Eks Kepala Satpol PP Makassar itu ternyata memerintahkan tersangka Asri dan Sahabuddin untuk menyakiti korban dengan ilmu hitam berupa santet.
Di dalam adegan rekonstruksi itu, Asri dan Sahabuddin pun beraksi ke rumah Najamuddin, dengan membawa air botolan dan telur, yang diduga merupakan pemberian dukun.
Setibanya di depan rumah Najamuddin, Asri langsung melemparkan air botol itu masuk ke rumah korban. Sahabuddin ikut melempar telur yang dipegangnya ke dalam rumah. Kemudian, keduanya kabur meninggalkan rumah Najamuddin.
Rencanakan Pembunuhan Sejak 2020
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T Simanjuntak, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan, telah merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin sejak tahun 2020. Dari rentetan waktu itu, Najamuddin pun pernah mengirimkan santet kepada korban.
“Dari sejak 2020 ini rencana pembunuhan. Otak pelaku awalnya mencari dukun. Jadi tersangka lain ini sempat mengirimkan santet dengan melemparkan sesuatu ke rumah korban, tapi tak berhasil. Karena korban masih hidup,” kata Reonald saat dimintai konfirmasi, Jumat, 20 Mei 2022.
Dari cara santet gagal menghabisi, kata Reonald, Iqbal ternyata tak putus asa. Dia pun terus mencari cara untuk membunuh Najamuddin.
Tempuh Pembunuhan Secara Fisik
Hingga akhirnya, Iqbal menempuh cara membunuh dengan cara fisik. Tersangka Iqbal kemudian bertemu dengan salah satu oknum polisi bernama Sulaiman.
Di situ Iqbal kemudian menawarkan rencananya untuk menghabisi nyawa Najamuddin dengan upah Rp200 juta dengan cara dibayar berangsur.
“Bayaran membunuh korban totalnya Rp200 juta, namun dibayar secara berangsur. Tapi kedua tersangka SL dan CA baru menerima Rp 90 juta. Uang yang kita sita Rp85 juta, sedangkan sisanya Rp5 juta sudah habis digunakan tersangka. Di luar uang Rp 90 juta, disiapkan uang Rp20 juta untuk biaya operasional dengan membeli motor dan pistol melalui penjualan online,” katanya.
Membunuh dengan cara menyewa algojo dari kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Anggota Dishub Makassar Najamuddin Sewang tewas seketika usai ditembak saat berkendara di Jalan Danau Tanjung Bunga, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu, 3 April 2022.
Sumber: viva