MUSIRAWAS — Proyek pembangunan ruang sekolah di Desa Marga Tunggal, Kecamatan Jaya Loka, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, disorot. Proyek yang disebut menggunakan dana revitalisasi tersebut diduga tidak mengacu pada RAB dan spesifikasi yang ditetapkan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Selasa (22/9/2026), terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pembangunan ruang sekolah di SDN Marga Tunggal, Kabupaten Musirawas.

Dugaan penyimpangan tersebut antara lain terkait tidak adanya papan proyek di lokasi pembangunan. Kondisi itu dinilai menyulitkan media maupun lembaga terkait untuk mengetahui informasi mengenai anggaran dan pelaksanaan proyek.

Dari pantauan di lapangan, awak media juga menemukan dugaan penggunaan kusen jendela berbahan aluminium yang dinilai sangat tipis. Selain itu, rangka baja atap juga disebut memiliki ketebalan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Selain itu, tiang cor pada bangunan tersebut disebut menggunakan besi ukuran 12 yang oleh pelapor disebut sebagai besi “banci”, bukan besi KSTY.

Atas temuan tersebut, pihak terkait meminta pengawas dari Dinas Pendidikan turun langsung ke lokasi untuk melihat dan memeriksa pembangunan ruang sekolah di SDN Marga Tunggal.

Saat hendak ditemui untuk dimintai keterangan, Kepala SDN Marga Tunggal, Selamat, disebut tidak berada di tempat. Awak media kemudian menanyakan keberadaan kepala sekolah kepada salah seorang tukang yang berada di lokasi.

Menurut keterangan tukang tersebut, kepala sekolah baru saja pergi karena ada urusan.

Awak media kemudian mencoba menghubungi Kepala Sekolah Selamat melalui WhatsApp beberapa kali untuk meminta konfirmasi terkait pembangunan sekolah tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan disebut belum memberikan jawaban.

Pihak yang melakukan pemantauan juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk turun ke lapangan dan melakukan pemantauan terhadap dugaan penyimpangan dalam pembangunan ruang sekolah di SDN Marga Tunggal.

“Dengan ini kami meminta pihak penegak hukum kejaksaan untuk turun memantau dugaan adanya penyimpangan bangunan sekolah di SDN Marga Tunggal,” tutup Agus.