MURUNG RAYA Domain Rakyat. Com//
Sebuah narasi yang beredar di Facebook dengan mengatasnamakan akun “Netizen Update” menyebut Bupati Murung Raya mengatakan bahwa salah satu penyebab kelangkaan BBM subsidi di daerah tersebut adalah aktivitas para penambang emas, tidak benar.
Narasi itu kemudian beredar di ruang digital dan berpotensi membentuk persepsi publik seolah-olah Bupati Murung Raya secara langsung menunjuk para penambang emas sebagai salah satu penyebab kelangkaan BBM bersubsidi.
Menanggapi masalah tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus. SE kemudian memberikan klarifikasi. Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak menggambarkan pernyataan Bupati secara utuh, bahkan terdapat bagian yang tidak benar.
Perbedaan tersebut menjadi penting karena persoalannya bukan sekadar soal pilihan kata. Ketika pernyataan seorang kepala daerah dipotong, disederhanakan atau dilepaskan dari konteks, makna yang diterima masyarakat dapat berubah secara signifikan.
Dengan kata lain, pertanyaan mendasarnya bukan hanya apakah Bupati pernah berbicara mengenai persoalan BBM dan aktivitas pertambangan, melainkan apakah benar Bupati mengatakan bahwa penambang emas merupakan salah satu penyebab kelangkaan BBM subsidi sebagaimana dinarasikan dalam unggahan Facebook tersebut.
Tim IT Domain Rakyat kemudian melakukan penelusuran digital terhadap narasi yang mengatasnamakan “Netizen Update”. Berdasarkan pencarian melalui mesin pencari Google pada saat penelusuran dilakukan, tidak ditemukan hasil yang dapat digunakan untuk memastikan sumber asli narasi tersebut, Dalam hal ini media Netizen Update.
Dalam kerja pemeriksaan fakta, jejak mesin pencari hanya merupakan salah satu instrumen. Pemeriksaan yang lebih kuat tetap membutuhkan sumber asli, rekaman pernyataan, sumber yang dapat diverifikasi, waktu publikasi serta konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam narasi.
Di titik inilah persoalan etika media digital muncul.
Dosen Ilmu Komunikasi UGM, Dr. Mufti Nurlatifah, S.I.P., M.A., menekankan bahwa perkembangan newsfluencer dan produksi informasi melalui media sosial harus diikuti pemahaman mengenai proses gatekeeping dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik.
Kajian mengenai fact-checking journalism yang ditulis Mufti Nurlatifah juga menunjukkan pentingnya proses verifikasi dalam menghadapi informasi yang beredar di ruang digital. Pemeriksaan fakta pada dasarnya tidak berhenti pada menemukan sebuah unggahan, tetapi harus mampu membangun konteks faktual yang lebih lengkap.
Pandangan tersebut relevan dengan kasus narasi mengenai BBM di Murung Raya. Sebuah banner di Facebook dapat dibuat dan disebarkan dalam hitungan menit. Tetapi memastikan apakah kalimat yang tercantum di dalamnya benar-benar pernah diucapkan seorang pejabat membutuhkan proses yang jauh lebih panjang.
Kecepatan publikasi tidak boleh menggantikan verifikasi.
Persoalan lain muncul ketika media online ikut mengangkat narasi yang belum jelas sumber primernya. Keinginan memperoleh perhatian publik melalui judul atau narasi yang sensasional dapat membuat informasi yang masih perlu diuji justru memperoleh jangkauan lebih luas.
Guru Besar Kajian Media Universitas Airlangga, Prof. Dra. Rachmah Ida, M.Com., Ph.D., ketika dihubungi Domain. Rakyat. Com mengenai pemberitaan media menyoroti kecenderungan berita sensasional dalam kompetisi industri media digital. Ia menekankan pentingnya praktik jurnalistik yang beretika dan prinsip covering both sides secara proporsional.
Sementara itu, pengamat dan praktisi jurnalistik FISIP Universitas Airlangga, Dr. Yayan Sakti Suryandaru, S.Sos., M.Si., juga menekankan persoalan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Dalam penjelasannya kepada Domain Rakyat. Com , Yayan membahas pentingnya memperhatikan kaidah jurnalistik ketika memproduksi sebuah pemberitaan.
Karena itu, media yang hendak mengangkat isu tersebut semestinya tidak berhenti pada materi yang beredar di Facebook.
Ada sejumlah pertanyaan jurnalistik yang harus dijawab terlebih dahulu: dari mana pernyataan tersebut berasal? Apakah ada rekaman lengkapnya? Kapan dan di mana Bupati mengatakannya? Dalam konteks pertanyaan apa pernyataan itu disampaikan? Apakah media telah meminta konfirmasi langsung kepada Bupati atau Pemerintah Kabupaten Murung Raya? Dan apakah judul berita benar-benar merepresentasikan pernyataan lengkap narasumber?
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut belum terjawab, maka sebuah narasi di media sosial seharusnya diperlakukan sebagai informasi yang masih harus diverifikasi, bukan sebagai fakta yang siap diberitakan.
Apalagi isu BBM subsidi memiliki sensitivitas tinggi bagi masyarakat. Kelangkaan BBM menyangkut kebutuhan transportasi, distribusi barang, aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Mengaitkannya dengan kelompok tertentu, termasuk penambang emas, tanpa konteks dan bukti yang memadai berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.
Dalam konteks ini, klarifikasi Bupati Murung Raya menjadi bagian penting dari proses covering both sides.
Media tidak seharusnya sekadar menjadi perpanjangan tangan sebuah unggahan Facebook.
Media justru memiliki tanggung jawab untuk menguji unggahan tersebut sebelum menjadikannya berita.
Di era ketika satu banner Facebook dapat berubah menjadi judul berita, lalu dibagikan kembali melalui WhatsApp, TikTok dan berbagai platform lainnya, batas antara sumber informasi dan produk jurnalistik semakin mudah kabur.
Karena itu, kasus narasi “penambang emas penyebab kelangkaan BBM subsidi” di Murung Raya menjadi pengingat bahwa viral bukan ukuran kebenaran dan cepat bukan ukuran akurasi.
Yang dibutuhkan publik bukan berita yang paling cepat membuat gaduh, melainkan berita yang mampu menjawab pertanyaan paling sederhana dalam jurnalistik: benarkah pernyataan itu diucapkan seperti yang dinarasikan?
Litbang Domain Rakyat. Com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan