SINJAI, Domainrakyat.com – kasus dugaan penyelewengan dana stunting tahun 2023 sebanyak Rp 6,5 Miliar di Kabupaten Sinjai mendapatkan sorotan dari DPC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) kabupaten Sinjai.
Fadli selaku Koordinator bidang kajian riset dan aksi SEMMI Sinjai mengatakan, dari anggaran yang disalurkan dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, pengalokasian dana stunting yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sangat besar.
Dana yang menurutnya berkisar 6,5 Milliar rupiah tidak itu telah diselewengkan.
“Ketika kita kembali melihat dari pemanfaatan dana stunting itu jelas untuk meningkatkan kualitas SDM di masa yang akan datang. Penurunan angka stunting kita tahu bahwa masuk program kerja prioritas Pemerintah Pusat sampai tingkat Pemerintah Daerah,” ungka Fadli kepada wartawan, Sabtu (30/03/2024).
Ini adalah salah satu program unggulan lanjutan Pj Bupati Sinjai, lanjut Fadli, tetapi kemudian ketika melihat realisasinya, banyak penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Seharusnya hal tersebut dikawal sampai sejauh mana dan dijalankan sesuai tupoksinya pengaplikasiannya di tingkat masyarakat,” sambung Fadli.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana stunting, pihaknya di SEMMI Sinjai akan terus mengawal.
Laporan: Andi Edy Sofyan