Scroll untuk baca artikel
News

Keterangan Terbaru Bharada E, Dia Melihat Atasannya Pegang Pistol di Dekat Jasad Brigadir J

×

Keterangan Terbaru Bharada E, Dia Melihat Atasannya Pegang Pistol di Dekat Jasad Brigadir J

Sebarkan artikel ini

 

Keterangan Terbaru Bharada E, Dia Melihat Atasannya Pegang Pistol di Dekat Jasad Brigadir J. Foto: Net

Jakarta, DOMAINRAKYAT.com – Kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo semakin terang.

Kesaksian Bharada E berubah.

Bharada E mengaku melihat atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo memegang senjata di samping jasad Brigadir J

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan kesaksian bahwa kliennya melihat Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memegang senjata di samping jasad Brigadir J. Dia mengatakan kesaksian itu sudah dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan.

BACA JUGA:  Keluarga Sesalkan Dugaan Arogansi Oknum Polisi, Korban Alami Luka di Kepala dan Bibir

“Iya seperti itu,” kata Deolipa saat dihubungi, Ahad, 7 Agustus 2022.

Pengacara Bharada E lainnya, M. Burhanuddin mengatakan kliennya sudah beberapa kali di-BAP, baik sebagai saksi atau tersangka. Menurut dia, ada perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru.

Menurut dia, dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, kliennya hanya berada di tempat dan waktu yang salah. Dia mengatakan Bharada Richard Eliezer hanya bawahan yang menuruti perintah atasan.

“Dalam BAP sudah diungkap secara terang transparan kejadian yang sebenarnya,” kata dia.

BACA JUGA:  Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menghadiri pembukaan Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54

Sebelumnya, Bharada E menyampaikan kesaksian baru kepada penyidik. Keterangan itu, dia tulis sendiri di kertas.

Dalam keterangan terbarunya, Bharada E menyatakan bahwa ia turun dari lantai atas saat mendengar keributan di ruang tamu. Saat berada di tangga, dia melihat Ferdy Sambo memegang pistol. Di dekatnya, Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.

Ferdy Sambo kini berada di penempatan khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Sambo melanggar aturan tidak profesional saat menangani olah TKP meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA:  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *