Simalungun, domainrakyat.com – Sebagaimana diketahui, beberapa bulan terakhir, CV. Jaya Anugerah santer diberitakan dengan isu miring oleh beberapa media online.
Pihak CV Jaya Anugerah yang merupakan perusahaan pemilik lahan perkebunan sawit di Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumut itu menduga, berita yang beredar itu adalah pesanan dari seseorang yang memiliki sentimen pribadi dengan perusahaan CV.Jaya Anugerah.
Pihak perusahaan menduga, narasumber berita tidak memiliki data yang akurat dan hanya dugaan semata. Mereka menyayangkan, produk jurnalistik tersebut diterbitkan meski tidak berimbang karena tidak ada konfirmasi dari pihak perusahaan. Menurutnya, hal tersebut menyalahi kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ebit Siagian selaku Mandor 1 Perkebunan CV.Jaya Anugerah saat ditemui di lokasi perkebunan pada Rabu (09/04/2025) menyampaikan, pihak perusahaan merasa dirugikan secara moril dan materil, nama baik perusahaan tercemar dan menjadi korban fitnah yang menyesatkan masyarakat. Hal itu membuat hubungan baik antara masyarakat sekitar dengan perusahaan jadi terganggu.
“Hubungan masyarakat dengan perusahaan terganggu akibat berita berita miring ini, Bang. Sebelumnya kita sangat harmonis dengan masyarakat sekitar, dimana CV. Jaya Anugerah sering berbagi kasih dan bersilaturahmi dengan masyarakat. Kita juga sering ikut sumbangsih atas kegiatan kegiatan di Nagori ini ketika masih dijabat Pangulu (Kades =Red) sebelumnya. Perusahaan juga sering melakukan perbaikan jalan atas permintaan masyarakat, bahkan kadang atas inisiatif sendiri. Intinya selama ini kita selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Ebit.
Menurut Ebit Siagian ada beberapa hal yang bisa dikutip dari pemberitaan pemberitaan miring tersebut yang merugikan perusahaan:
1.CV Jaya Anugrah yang diduga mencabut plang peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara di kawasan hutan produksi terbatas di Nagori Bosar Nauli. Menurut Ebit Siagian itu adalah berita hoaks.
“Kami tidak pernah mencabut plank tersebut, kami yakin ini sabotase dari pihak yang memiliki sentimen dengan perusahaan, setelah mereka cabut lalu diberitakan untuk memperburuk nama baik perusahaan,kami sedari awal selalu komitmen dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,dan jika benar bisa dibuktikan perusahaan mencabut plank tersebut maka perusahaan siap menerima hukuman apapun dari instansi terkait,”ujar Ebit.
2.CV.Jaya Anugerah diberitakan menguasai lahan kehutanan ratusan Hektar, hal tersebut dikatakan Ebit fitnah,sebelumnya perusahaan mengelola lahan tersebut dengan membeli dan dilengkapi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditanda tangani Pemerintah Nagori Bosar Nauli,CV Jaya Anugerah bukan pemilik pertama pada lahan,status lahan tersebut.
Sebelumnya dibeli oleh Hamlet Lubis dari masyarakat sekitar, setelah beberapa tahun dijual kepada Palar Nainggolan, dan oleh Palar Nainggolan sekira tahun 2006 dijual kepada Aseng Petani. Sempat beberapa tahun dikelola oleh Aseng Petani selanjutnya dijual kepada CV Jaya Anugerah sekitar tahun 2021 hingga saat ini.Ternyata setelah dilakukan pengecekan tapal batas oleh kehutanan maka lahan CV. Jaya Anugerah yang sudah memiliki SKT itu ternyata masuk 27 Hektar ke kawasan kehutanan. Meski begitu, pemilik perusahaan legowo, dan mulai saat itu pihak perusahaan berupaya melakukan pengurusan ijin kepada Kehutanan.
“Kami selalu patuh pada peraturan. Jadi, janganlah dikatakan perusahaan kelola lahan hutan register sebanyak ratusan hektar,” terang Ebit yang sudah bekerja lama di perkebunan tersebut.
Lebih lanjut, Ebit menyampaikan, soal statement Pangulu Nagori Bosar Nauli Heppi Sidauruk di media menyebut bahwa CV. Jaya Anugrah bukan satu-satunya perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran serupa. Menurut Ebit Siagian, Heppi Sidauruk sedang menyulut api kepada masyarakat nya sendiri, karena sebenarnya banyak masyarakat Nagori Bosar Nauli mengelola dan bertani dan menggantungkan hidup dilahan hutan tersebut.
Ebit Siagian menduga, isu-isu miring yang dimunculkan oleh Heppi Sidauruk karena sentimen pribadi yang dilatarbelakangi oleh permasalahan Hanpang Nagori Bosar Nauli di lahan CV. Jaya Anugerah.
“Informasinya Hanpang Nagori Bosar Nauli pengadaan bibit pohon cokelat dan pohon durian Tahun Anggaran 2024 gagal dan merugikan negara, dimana bibit tersebut informasinya dibagikan ke masyarakat tanpa program dan arahan yang jelas, lalu oleh sebagian masyarakat ditanam di lahan CV. Jaya Anugerah yang notabene masyarakat sendiri masih menumpang di lahan tersebut,” kata Ebit menerangkan.
Terpisah Pangulu Nagori Bosar Nauli Heppi Natalia Sidauruk ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (09/04/2025) sekira pukul 20:00 WIB, soal statementnya tentang CV. Jaya Anugerah mengelola kehutanan tanpa ijin dan ada mencabut plang yang dipasang kehutanan, dia belum memberikan keterangan karena pesan yang terkirim hanya ceklis satu.
(S.Hadi.Purba.)






