Dalam keterangannya pada Rabu (25/2/2026), H. Deni menegaskan bahwa seluruh operasional dapur berjalan sesuai pedoman teknis dan standar yang telah ditetapkan dalam program MBG. Ia menyebut tudingan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami memastikan seluruh aspek, mulai dari kelayakan bangunan, luas lahan, standar kebersihan, sistem pengolahan, hingga mekanisme distribusi makanan, telah memenuhi ketentuan. Tidak benar jika disebut tidak sesuai standar,” tegas H. Deni.
Ia menjelaskan, SPPG Cipelang 1 selama ini menjalankan prosedur operasional dengan pengawasan dan evaluasi berkala. Setiap proses produksi makanan dilakukan dengan memperhatikan higienitas, kualitas bahan baku, serta keamanan pangan demi menjamin manfaat gizi bagi penerima program.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan dapat mengganggu kepercayaan terhadap program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Program MBG adalah program mulia untuk pemenuhan gizi masyarakat. Kami sangat terbuka terhadap pengawasan dari instansi terkait, namun informasi yang disampaikan ke publik juga harus berdasarkan konfirmasi dan fakta di lapangan,” ujarnya.
H. Deni menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga profesionalitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa SPPG Cipelang 1 tetap beroperasi sesuai standar dan pedoman resmi program MBG.
Tim Kaperwil Jawa Barat
