Banyuasin,domainratyat.com-Sabtu (30/11/2024) – Pemilu di Kabupaten Banyuasin memanas setelah perwakilan saksi Pasangan Calon (Paslon) no urut 02,H. Slamet, S.H, dan Alfi Novtriansyah Rustam, secara tegas menolak hasil pleno terbuka di 21 kecamatan. Penolakan ini diiringi aksi walk-out saksi sebelum penghitungan suara dimulai, sesuai Instruksi CLP Nomor 11 Tahun 2024 yang tertuang dalam surat resmi bernomor,043/Instruksi/SELFI/XI/2024.
Sepriadi, juru bicara Paslon no urut 02, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons atas dugaan pelanggaran yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Paslon no urut 01, Askolani-Neta. “Kami telah menemukan banyak indikasi manipulasi politik di berbagai kecamatan. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi sudah masuk ke ranah manipolitik yang mencederai demokrasi,” ujar Sepriadi.
Paslon no urut 02 memerintahkan saksi mereka untuk melakukan tiga langkah strategis:
1. Melakukan interupsi dan menolak hasil pleno terbuka.
2. Tidak menandatangani Formulir D-Hasil Kecamatan.
3. Menandatangani nota keberatan dan meninggalkan ruang pleno.
Sepriadi menegaskan bahwa langkah ini bukan tanpa alasan. “Ini adalah bentuk protes atas ketidakadilan yang kami rasakan. Kami juga mendesak Bawaslu Banyuasin agar segera menindaklanjuti laporan dan temuan tim kami,” katanya dengan nada serius.
Ia juga menyampaikan bahwa bila Bawaslu tidak segera mengambil tindakan, kepercayaan publik terhadap proses pemilu akan semakin menurun. “Jika tidak ada respons dari Bawaslu, ini akan menjadi tanda tanya besar. Ada apa dengan netralitas mereka?” tambah Sepriadi.
Meskipun ada aksi walk-out dan protes dari saksi Paslon 02, suasana di sejumlah kecamatan di Banyuasin tetap kondusif. Aparat keamanan dan penyelenggara pemilu terus memantau situasi agar tidak terjadi eskalasi yang mengganggu jalannya proses pemilu.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara pemilu belum memberikan tanggapan resmi atas keberatan yang diajukan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyelenggara masih melakukan koordinasi dengan Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Langkah Selanjutnya,Paslon 02 menyatakan akan tetap solid dalam memperjuangkan integritas pemilu di Banyuasin. “Kami akan terus mengawal proses ini. Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Sepriadi.
Dukungan dari tim dan relawan di 21 kecamatan juga terus mengalir. Mereka menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar strategi politik, melainkan upaya menjaga nilai-nilai demokrasi.
Situasi ini menjadi perhatian publik dan diprediksi akan berlanjut hingga ke tahap penghitungan akhir di tingkat kabupaten. Semua pihak kini menunggu respons Bawaslu dan tindak lanjut dari laporan pelanggaran yang diajukan Paslon 02.
Apakah Banyuasin akan menghadapi babak baru sengketa pemilu? Atau justru menemukan jalan keluar demi menjaga kepercayaan rakyat? Semua mata kini tertuju pada langkah Bawaslu dan penyelenggara pemilu.
Anung
