Scroll untuk baca artikel
BanyuasinHukum & Kriminal

Tragedi Kekerasan Menimpa Aktivis Banyuasin Ari Anggara, Desakan Keadilan Menggema

Avatar photo
×

Tragedi Kekerasan Menimpa Aktivis Banyuasin Ari Anggara, Desakan Keadilan Menggema

Sebarkan artikel ini

Banyuasin,domainrakya.com– Ari Anggara, seorang aktivis Banyuasin, menjadi korban penganiayaan brutal yang mengakibatkan luka robek akibat senjata tajam. Insiden yang mengejutkan ini terjadi pada Rabu malam, 27 November 2024, di Jalan Mustofa RT 029, Kelurahan Kedondong Raye. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polres Banyuasin dengan nomor laporan: LP/B/449/XI/2024/SPKT/Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan.

Ari, yang dikenal karena kiprahnya dalam memperjuangkan isu-isu sosial dan lingkungan, kini tengah berjuang memulihkan diri dari luka-luka fisik dan trauma psikologis akibat kejadian tersebut.

Kuasa hukum Ari, Sujaka Rizkiono SH MH dari Firma Hukum SR Lumiere Law Firm, dengan tegas mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 2 Desember 2024, Sujaka didampingi timnya, Hardaya, Dedi Basri, serta Dewan Pembina Firma Hukum SR Lumiere Law Firm, Adi Merdeka. Mereka menegaskan pentingnya proses hukum yang cepat dan transparan.

“Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya penyidik Polres Banyuasin, untuk segera mengambil langkah tegas. Keadilan bagi klien kami harus segera ditegakkan,” ujar Sujaka Rizkiono dengan nada tegas.

Tidak hanya itu, Sujaka mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan barang bukti dan keterangan saksi yang menguatkan laporan. “Kami juga meminta jaminan keamanan bagi Ari Anggara dan keluarganya. Insiden ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap remeh,” tambahnya.

Adi Merdeka, selaku Dewan Pembina Firma Hukum, turut mengungkapkan keprihatinannya. Ia menyoroti pentingnya perlindungan bagi para aktivis yang sering berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Polres Banyuasin harus serius mengusut kasus ini. Kita tidak ingin ada preseden buruk yang bisa menimbulkan rasa takut di kalangan aktivis,” tegasnya.

Kasus penganiayaan ini segera menarik perhatian publik, terutama kalangan aktivis di Sumatera Selatan. Mengingat posisi Ari Anggara sebagai sosok yang vokal dalam isu-isu sosial, spekulasi tentang motif di balik insiden ini pun bermunculan. Sejumlah pihak menduga bahwa penganiayaan ini mungkin berkaitan dengan aktivitasnya yang kerap mengkritisi kebijakan tertentu.

“Ini bukan hanya soal penganiayaan fisik, tetapi juga intimidasi terhadap kebebasan berpendapat. Kami, sebagai rekan seprofesi, terus mendukung Ari dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas,” ujar salah satu aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Di media sosial, tagar #KeadilanUntukAri mulai bermunculan sebagai bentuk solidaritas dari aktivis dan masyarakat luas. Mereka menyerukan agar kasus ini mendapat perhatian lebih dari pihak berwajib. Demonstrasi kecil-kecilan di depan Polres Banyuasin juga mulai digelar sebagai bentuk dukungan moral dan desakan agar proses hukum berjalan adil.

“Ari Anggara adalah suara rakyat. Ketika seorang aktivis diserang, itu berarti ada upaya membungkam suara rakyat,” ujar seorang peserta aksi solidaritas.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Banyuasin. Publik berharap penyidik Polres Banyuasin dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik penganiayaan ini. Keadilan bagi Ari Anggara bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga kebebasan berpendapat dan keberanian menyuarakan kebenaran.

Hingga kini, masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini. Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, menguatkan Ari Anggara dalam perjuangannya mendapatkan keadilan. Semoga langkah hukum yang diambil mampu memberikan kepastian dan rasa aman bagi korban serta aktivis lainnya di Sumatera Selatan.

Anung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *