Banyuasin,domainrakyat.com– 24 Februari 2025 Sejumlah pengendara di Banyuasin mengeluhkan dampak dari beroperasinya Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Talang Kelapa sejak awal Februari 2025. Keberadaan operasi penimbangan ini menyebabkan banyak sopir kendaraan bertonase besar memilih memarkirkan kendaraannya di sepanjang bahu jalan, mulai dari Kilometer 14 Gasing hingga Kilometer 13 Tanah Mas, demi menghindari pemeriksaan.
Salah satu pengguna jalan, Andre, menuturkan bahwa kondisi ini sering kali menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengendara lain.
“Sudah beberapa malam, mobil-mobil besar ini sengaja berhenti di bahu jalan karena takut masuk ke timbangan UPPKB. Bahaya sekali, karena kendaraan berat memenuhi kiri dan kanan jalan,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Fajar, pengguna jalan lainnya. Dia menilai bahwa keberadaan UPPKB Talang Kelapa justru memperburuk situasi lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera. Selain menyebabkan kemacetan akibat parkir liar, UPPKB dianggap tidak efektif dalam menertibkan kendaraan berat.
“Saya lihat masih banyak kendaraan besar yang dibiarkan lewat tanpa diarahkan masuk ke timbangan. Petugasnya pun sangat sedikit untuk mengatur kondisi ini,” keluh Fajar.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 173 ayat (1) menyatakan bahwa setiap kendaraan bermotor yang melebihi batas muatan wajib dilakukan penimbangan. Selain itu, Pasal 287 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, termasuk parkir liar yang mengganggu ketertiban umum, dapat dikenakan sanksi.
Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, Pasal 59 menegaskan bahwa kendaraan angkutan barang harus memenuhi batas muatan yang ditentukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Para pengendara dan warga sekitar berharap agar pemerintah lebih bijak dalam menjalankan kebijakan ini. Mereka meminta agar pengelolaan UPPKB Talang Kelapa diperbaiki sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menambah persoalan di jalan raya.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar ada solusi konkret seperti penyediaan tempat parkir sementara bagi kendaraan yang harus menunggu giliran penimbangan, serta penambahan petugas untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan parah.
Dengan adanya perhatian lebih dari pihak berwenang, diharapkan sistem penimbangan kendaraan dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain.
(Team)





