BanyuasinNews

FP2KP Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Korupsi Belanja Fiktif Rp1,8 Miliar di Sekretariat Daerah

Banyuasin,domainrakyat.com – Puluhan massa dari Forum Pengawas Pembangunan dan Kebijakan Pemerintah (FP2KP) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/6/2025). Mereka menuntut Kejari segera mengusut tuntas dugaan korupsi pada laporan pertanggungjawaban belanja barang pakai habis di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Ketua FP2KP Banyuasin, Darmadi, menyatakan bahwa aksi ini didasari oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun 2023.

Skroll untuk Melanjutkan
Advertising

“BPK menemukan indikasi pertanggungjawaban fiktif dalam pembelian alat kebersihan, termasuk dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan pemilik toko,” ujar Darmadi dalam orasinya.

Temuan BPK yang Disorot FP2KP:

1. Pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp333 juta tidak sesuai ketentuan.

2. Belanja alat kebersihan senilai hampir Rp1,83 miliar dinilai tidak sesuai kondisi di lapangan.

3. Realisasi belanja dilakukan melalui dua toko, yakni Toko DSR dan Toko SRB, namun pemilik Toko SRB mengaku tidak pernah menjual alat kebersihan sebagaimana tertera dalam dokumen Setda.

“Pemilik toko SRB bahkan membantah pernah menandatangani kuitansi atau menjual barang dengan merek yang tercantum dalam laporan. Ini indikasi kuat adanya laporan fiktif,” tegas Darmadi.

FP2KP meminta Kejari Banyuasin menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Bagian Umum Setda dalam pemalsuan dokumen serta gratifikasi yang diduga diberikan kepada pemilik toko sebagai imbalan atas pencatutan nama dalam laporan pengadaan.

“Kami menuntut pengusutan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk dugaan gratifikasi berupa paket pengadaan kursi yang diberikan kepada toko yang namanya dicatut,” tandas Darmadi.

 

Exit mobile version