Banyuasin,domainrakyat.com, 2 Juli 2025 —Kondisi Jalan Nasional Palembang–Betung, khususnya di ruas KM 14 hingga KM 20 Banyuasin, semakin memprihatinkan. Jalan yang bergelombang, berlubang, dan rusak berat membuat para pengguna jalan resah. Kemacetan parah setiap hari tak terhindarkan, diperparah oleh banyaknya kendaraan bertonase berat yang sering melebihi kapasitas.
Salah satu biang kerok kemacetan adalah aktivitas mobil pengangkut tanah yang hilir mudik di KM 16 Serong dan sekitar area SPBU. Puluhan dump truck keluar masuk tanpa pengaturan waktu, menambah panjang antrean kendaraan, terutama pada jam sibuk. Selain memperparah kerusakan, muatan tanah yang berceceran di jalan membuat aspal licin dan berdebu, meningkatkan risiko kecelakaan.
“Mereka seenaknya keluar masuk, jalan tambah rusak, macet makin parah. Kami sudah sering protes, tapi tidak pernah ada tindakan,” keluh Ari, warga sekitar KM 16 Serong.
Para pengguna jalan mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera menertibkan aktivitas truk tanah tersebut. Mereka menuntut pengaturan jam operasional, pengawasan ketat, serta sanksi tegas agar kemacetan tidak semakin kronis.
Hingga kini, keluhan masyarakat belum direspons serius oleh Kementerian PUPR maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Padahal, status jalan nasional jelas menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumsel.
“Setiap hari macet parah, jalan rusak, keselamatan terancam. Pemerintah terkesan lamban dan tidak serius,” tegas Hendra, seorang sopir truk.
Kondisi ini juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Distribusi barang tersendat, aktivitas usaha terganggu, hingga risiko kecelakaan yang terus mengintai.
Aktivis sosial Banyuasin, Sepriadi Pratama, mengecam keras sikap pemerintah yang dinilai tidak peduli terhadap keselamatan warga.
“Kerusakan jalan nasional ini memalukan dan sangat membahayakan. Pemerintah pusat dan provinsi jangan hanya saling lempar tanggung jawab. Jangan tunggu jatuh korban jiwa baru sibuk cari panggung,” tegas Sepriadi.
Ia menuntut pemerintah segera melakukan perbaikan darurat, serta menindak tegas kendaraan yang membawa muatan berlebih. Dishub Banyuasin juga diminta lebih aktif mengatur arus lalu lintas agar tidak semakin semrawut.
“Jalan nasional rusak parah ini bukan hanya aib daerah, tapi juga mencoreng wajah pemerintah pusat. Kalau pemerintah provinsi diam saja, berarti mereka abai terhadap keselamatan rakyat. Sekarang saatnya pemerintah hadir dan bekerja nyata, bukan hanya rapat dan janji manis di media,” pungkasnya.
Tuntutan Masyarakat Segera lakukan perbaikan dan perataan jalan bergelombang, terutama di KM 14–KM 20.
Penegakan hukum tegas terhadap kendaraan over kapasitas.
Penataan lalu lintas yang lebih teratur dan aman.
Banyuasin menunggu bukti nyata, bukan sekadar wacana. Sampai kapan masyarakat harus mempertaruhkan nyawa di jalan?
(Kendra)





