Banyuasin,domainrakyat.com- 4 Agustus 2025 – Sebuah mobil ambulans milik Puskesmas Rambutan, Kabupaten Banyuasin, tertangkap kamera dalam kondisi mogok dan terparkir di pinggir jalan lintas. Peristiwa ini memantik perhatian publik, terutama karena kendaraan tersebut jelas-jelas dalam kondisi tidak layak pakai namun masih terus dioperasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Kondisi kendaraan sangat memprihatinkan: cat kusam, body rusak, dan kerusakan mesin menjadi penyebab mogok di tengah jalan. Ironisnya, meski kondisi tidak memungkinkan untuk operasional medis yang aman, mobil tersebut masih digunakan oleh pihak Puskesmas Rambutan. Lalu muncul pertanyaan tajam: apakah anggaran peremajaan kendaraan ambulans tidak ada, atau sengaja diabaikan?
Keamanan dan kenyamanan pasien semestinya menjadi prioritas utama dalam layanan medis, terlebih ketika dalam kondisi darurat. Mobil ambulans yang mogok di pinggir jalan dapat berakibat fatal bagi pasien, baik dalam kondisi kritis maupun saat membutuhkan pertolongan cepat.
Dalam konteks hukum, pengoperasian ambulans yang tidak layak merupakan bentuk kelalaian terhadap standar pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan. Hal ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan:
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 32 menyatakan bahwa “fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyediakan sarana, prasarana, dan alat kesehatan yang memenuhi standar mutu dan keselamatan.”
Permenkes No. 31 Tahun 2019 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, mewajibkan kendaraan ambulans yang digunakan dalam sistem rujukan memenuhi syarat laik jalan dan keselamatan pasien.
UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 54 mengatur sanksi administratif terhadap penyelenggara layanan publik yang tidak memenuhi standar pelayanan.
Dengan demikian, jika benar kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat namun tetap dipaksakan beroperasi, maka dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.
Kemana Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin?
Publik kini menuntut kejelasan: Di mana pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin?
Seharusnya, kondisi ambulans seperti ini tidak luput dari monitoring berkala. Apakah tidak ada anggaran untuk peremajaan kendaraan? Atau apakah realisasi anggaran tersebut tidak transparan? Jika ada, masyarakat berhak tahu ke mana dana tersebut digunakan.
Ketua DPW PROGAN (Pro Gerakan Nasional) Sumatera Selatan, Indra Setiawan, SE, angkat bicara terkait insiden ini.
“Kami mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin untuk segera mengevaluasi seluruh unit kendaraan ambulans yang ada. Ini menyangkut kendaraan pelayanan publik yang menyelamatkan nyawa. Jika masih ada ambulans tidak layak jalan yang beroperasi, itu bentuk pengabaian serius terhadap keselamatan masyarakat,” tegas Indra.
“Kami juga menuntut transparansi anggaran. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kendaraan yang seharusnya menyelamatkan, malah menjadi ancaman. Pemkab harus hadir, jangan tutup mata,” tambahnya.
“Kalau ambulans mogok waktu bawa pasien, siapa yang tanggung jawab? Ini nyawa manusia loh, bukan mainan,” ujar Sarman (42), warga Rambutan yang sempat merekam peristiwa mogok tersebut.
“Kami kecewa. Seharusnya Dinas Kesehatan kontrol kelayakan ambulans. Ini pelayanan kesehatan, bukan sekadar kendaraan biasa,” tambah Fitri (33), warga lainnya.
Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemkab Banyuasin, terutama Dinas Kesehatan, agar segera melakukan evaluasi terhadap seluruh armada ambulans yang ada di wilayahnya. Selain itu, penting untuk membuka ke publik laporan penggunaan anggaran kesehatan, khususnya terkait kendaraan operasional.
Jika terus dibiarkan, kejadian seperti ini bukan hanya menjadi simbol kegagalan pelayanan kesehatan di tingkat daerah, namun juga bisa berujung pada pelanggaran hak hidup dan hak atas pelayanan medis yang layak.
Transparansi dan kepedulian harus menjadi prioritas. Jangan sampai ambulans menjadi “peti mati berjalan” akibat kelalaian pengelolaan oleh instansi terkait.
(Ken)
