Scroll untuk baca artikel
BanyuasinNews

Kinerja Kejari Banyuasin Disorot Tajam, Sejumlah Kasus Korupsi Mandek Tanpa Kejelasan

Avatar photo
×

Kinerja Kejari Banyuasin Disorot Tajam, Sejumlah Kasus Korupsi Mandek Tanpa Kejelasan

Sebarkan artikel ini

Banyuasin,domainrakyat.com — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kini menjadi sorotan tajam publik dan aktivis antikorupsi. Sejumlah kasus dugaan korupsi bernilai besar yang ditangani lembaga tersebut dinilai mandek tanpa hasil konkret.

Kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Banyuasin, pengadaan baju Linmas Satpol PP, penyimpangan keuangan PDAM Tirta Betuah, dugaan penyalahgunaan dana Baznas, hingga pemeriksaan Kepala Desa Sebokor, semuanya belum berujung pada penetapan tersangka, meski telah bergulir lama dan masuk tahap penyidikan.

Dalam kasus hibah PMI Banyuasin, penyidikan dibuka sejak Februari 2025. Lebih dari 40 saksi, termasuk pengurus PMI dan pejabat Pemkab Banyuasin, sudah diperiksa. Namun hingga kini, tak satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka. “Kami heran, kasus PMI sudah lama disidik tapi tak ada hasil. Seolah hanya formalitas,” ujar seorang warga Banyuasin, Senin (10/11/2025).

Kasus pengadaan baju Linmas Satpol PP senilai Rp4,5 miliar pun bernasib serupa. Meski disebut sebagai kasus prioritas, belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Proyek itu bahkan masih tercatat sebagai utang daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah.

Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan di PDAM Tirta Betuah berhenti di tahap awal. Beberapa pejabat sudah dimintai keterangan, namun tanpa tindak lanjut. Begitu pula dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana Baznas Banyuasin yang mendadak berhenti tanpa penjelasan publik.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang, juga senasib. Setelah sempat diperiksa, tidak ada perkembangan lanjutan hingga kini. Warga menilai Kejari Banyuasin tidak transparan dan tidak serius menegakkan hukum.

Aktivis antikorupsi Banyuasin, Sepriadi Pratama, menuding Kejari Banyuasin bermain mata dengan pihak berkuasa. “Banyak kasus besar berhenti di tengah jalan. Ini indikasi kuat adanya intervensi politik dan ekonomi,” tegasnya.

Sepriadi juga menyoroti janji-janji kosong pejabat Kejari Banyuasin. Kajari Raymund Hasdianto Sihotan pernah berjanji menuntaskan seluruh kasus korupsi, namun belum sempat terbukti sudah dimutasi. Kasi Pidsus Giovani juga berjanji akan segera menetapkan tersangka kasus PMI, namun hingga kini nihil tindakan.

Meski Kejari sempat menggeledah kantor PMI dan Dinas Kesehatan pada September 2025, hasil penggeledahan tak pernah diumumkan. Publik menilai langkah tersebut hanya seremonial tanpa hasil nyata.

Situasi ini dianggap telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di daerah. Aktivis dan warga mendesak Kejaksaan Agung turun tangan mengevaluasi total kinerja Kejari Banyuasin.

“Masyarakat Banyuasin butuh keadilan nyata, bukan janji kosong. Jika Kejari tidak mampu menuntaskan kasus-kasus ini, copot saja pejabatnya agar tidak mempermalukan institusi penegak hukum,” tegas Sepriadi menutup pernyataannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *