Jakarta, Domainrakyat.com – Fenomena perpindahan operasional sindikat judi online lintas negara mulai menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Indonesia. Pergerakan jaringan kejahatan siber internasional itu terdeteksi bergeser dari kawasan Kamboja, Myanmar, dan sejumlah negara Indochina menuju Indonesia.
Kondisi ini dinilai menjadi ancaman baru yang harus diantisipasi secara maksimal, terutama karena aktivitas ilegal tersebut tidak hanya menyasar masyarakat Indonesia, tetapi juga warga negara asing. Pergeseran ini diungkap dalam pengungkapan kasus besar yang melibatkan ratusan pelaku kejahatan digital dalam beberapa waktu terakhir.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, pola perpindahan operasional tersebut muncul setelah negara-negara sebelumnya mulai melakukan penertiban besar-besaran terhadap praktik kejahatan daring.
Menurutnya, Indonesia kini menjadi salah satu target baru karena dianggap memiliki peluang strategis untuk menjalankan operasi ilegal berbasis internet.
“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ujar Untung dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Pergeseran Operasi Judi Online Jadi Ancaman Baru
Polri mencatat berbagai pengungkapan kasus kejahatan siber dalam beberapa pekan terakhir memperlihatkan adanya peningkatan aktivitas kelompok asing di Indonesia. Salah satu kasus terbesar adalah penangkapan 321 warga negara asing yang mengoperasikan 75 domain situs judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026).
Selain itu, aparat Imigrasi dan kepolisian juga mengungkap aktivitas serupa di Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing asal China diamankan dari Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam. Mereka diduga terlibat dalam berbagai praktik kejahatan daring, mulai dari perjudian online hingga penipuan digital atau scamming.
Menurut Untung, pola kejahatan yang berkembang saat ini bukan hanya sebatas judi online. Para pelaku juga menjalankan berbagai modus lain seperti love scam, investasi bodong berbasis digital, hingga penipuan lintas negara yang menyasar korban dari berbagai wilayah.
Polri bahkan telah melakukan penindakan di sejumlah kota besar lainnya seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, hingga Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap semakin luasnya jaringan sindikat internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai basis operasi baru.
Negara Tujuan Baru Sindikat Internasional
Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga disebut menjadi tujuan baru para operator judi online internasional. Filipina dan Timor Leste menjadi wilayah yang kini mulai banyak dimanfaatkan jaringan tersebut. Bahkan, beberapa sindikat disebut mulai bergerak ke kawasan Timur Tengah dan Afrika Selatan.
Untung menjelaskan, para pelaku biasanya memanfaatkan jaringan lama, termasuk mantan operator yang sebelumnya bekerja di Kamboja. Mereka kemudian merekrut tenaga baru dan membangun sistem operasional di negara tujuan yang dianggap lebih aman.
“Yang terakhir kami update itu lebih dari 6.000 WNI kita yang menjadi operator tindak pidana daring, tidak hanya judi online tetapi juga scamming online dan turunannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan bebas visa kunjungan juga menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan pelaku asing untuk masuk ke Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan pentingnya kebijakan tersebut dalam mendukung sektor pariwisata dan investasi.
Situasi ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan siber serta pengendalian terhadap jaringan kejahatan lintas negara. Kolaborasi antara kepolisian, imigrasi, hingga lembaga internasional dinilai menjadi kunci penting dalam mencegah Indonesia menjadi pusat baru operasi sindikat judi online internasional.



Tinggalkan Balasan