Murung Raya, Domain Rakyat. Com//

Dalam kehidupan berbangsa, politik adalah keniscayaan. Ia hadir dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik. Namun tidak semua ruang harus menjadi arena politik. Ada ruang-ruang yang justru memperoleh kekuatannya karena mampu menjaga jarak dari hasrat merebut dan mempertahankan kekuasaan.

Persoalan muncul ketika batas itu mulai kabur. Ketika pelayanan perlahan bergeser menjadi kompetisi pengaruh. Ketika panggilan moral berbaur dengan kepentingan pragmatis. Dan ketika jabatan yang seharusnya dipahami sebagai amanah mulai diperlakukan sebagai prestise.

Fenomena semacam itu sesungguhnya bukan hal baru. Sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga moral sering kali menghadapi godaan yang sama: keinginan untuk memperoleh pengaruh yang lebih besar melalui kedekatan dengan kekuasaan. Niatnya mungkin baik. Alasannya mungkin terdengar mulia. Namun jalan yang ditempuh tidak jarang membawa konsekuensi yang tidak disadari.

Masalahnya bukan pada politik itu sendiri. Politik adalah instrumen penting dalam demokrasi. Masalahnya terletak pada kecenderungan menjadikan politik sebagai tujuan, bukan sekadar sarana. Ketika logika kekuasaan masuk terlalu jauh ke dalam ruang-ruang pelayanan, yang berubah bukan hanya perilaku para pelakunya, tetapi juga budaya yang terbentuk di dalamnya.

Bahasa pengabdian perlahan digantikan bahasa dukungan. Perbedaan pandangan berubah menjadi pembelahan. Kritik dipandang sebagai ancaman. Loyalitas kepada nilai tergeser oleh loyalitas kepada kelompok. Pada titik tertentu, yang diperebutkan bukan lagi gagasan, melainkan posisi.

 

Di Sinilah Letak Bahayanya.

Lembaga moral memperoleh legitimasi bukan karena memiliki kekuasaan, melainkan karena dipercaya. Kepercayaan itu dibangun melalui konsistensi, integritas, dan keberanian untuk berdiri di atas semua kepentingan. Ketika kepercayaan tersebut terkikis oleh manuver-manuver yang terlalu politis, kewibawaan moral pun ikut tergerus.

Pemikir Indonesia, Franz Magnis-Suseno, berulang kali mengingatkan bahwa kekuatan komunitas keagamaan tidak terletak pada kedekatannya dengan pusat kekuasaan, melainkan pada kemampuannya menjaga kebebasan moral untuk menilai dan mengoreksi kekuasaan. Ketika jarak kritis itu hilang, fungsi kenabian ikut melemah.

Karena itu, tantangan terbesar bukanlah bagaimana memperoleh pengaruh yang lebih luas, melainkan bagaimana menjaga kemurnian tujuan. Sebab sejarah membuktikan, banyak lembaga kehilangan arah bukan karena tekanan dari luar, melainkan karena terlalu larut dalam godaan dari dalam.

Mimbar tidak dibangun untuk menjadi panggung perebutan pengaruh. Ia hadir untuk menyuarakan kebenaran, bahkan ketika kebenaran itu tidak populer. Pelayanan tidak dimaksudkan sebagai jalan menuju kekuasaan, melainkan sebagai jalan pengorbanan. Dan kepemimpinan tidak pernah diukur dari seberapa besar kewenangan yang dimiliki, melainkan dari seberapa besar kesediaan untuk melayani.

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan lembaga moral yang kuat karena kekuasaannya. Masyarakat membutuhkan lembaga moral yang berani menjaga integritasnya ketika kekuasaan datang menawarkan kedekatan. Sebab begitu ia terseret ke dalam pusaran politik praktis, yang hilang bukan hanya independensi, melainkan juga alasan mengapa ia dihormati sejak awal.

Kekuasaan selalu bersifat sementara. Integritaslah yang membuat sebuah lembaga tetap relevan melampaui zaman.

Selamat Bersidang Sinode GKE XXII di Kota Puruk Cahu.