Domainrakyat.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026).

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. Penyerahan manfaat ini menjadi bukti konkret bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko, termasuk risiko meninggal dunia.

Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa menyampaikan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di seluruh tingkatan terus dilakukan, termasuk di 72 kelurahan di Kota Lubuklinggau. Para pengurus yang telah terbentuk berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pensiunan, wirausaha, hingga unsur masyarakat lainnya. Keberagaman ini diharapkan mampu menjalankan roda organisasi dan mekanisme koperasi secara optimal.

Dalam perkembangannya, Kota Lubuklinggau juga telah menunjukkan kemajuan dari sisi fisik melalui program pemerintah pusat. Hingga saat ini, sekitar 27 unit telah hampir selesai atau sudah selesai dibangun, sementara secara keseluruhan sekitar 34 unit masih dalam tahap pengerjaan.

Selain pembangunan fisik, aspek manajemen dan tata kelola koperasi juga menjadi perhatian utama. Tata kelola yang baik diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada para pengurus, pengawas, maupun tenaga kerja yang terlibat dalam operasional koperasi.

Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Koperasi dan UMKM telah menjalin kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan bagi pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama tersebut, nantinya akan dilakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai mekanisme perlindungan yang diberikan.

Masyarakat dan pengurus koperasi perlu mendapatkan informasi yang terbuka dan transparan mengenai hak dan kewajiban dalam program tersebut, termasuk terkait perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja. Misalnya, apabila pengurus atau pekerja mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas distribusi barang, harus dijelaskan secara rinci bentuk pertanggungjawaban dan jaminan yang diberikan.

Selain itu, perlu ada kejelasan mengenai besaran premi serta pihak yang bertanggung jawab dalam pembayarannya. Hal ini penting karena Koperasi Merah Putih masih berada pada tahap awal pengembangan sehingga pola operasional dan keberlanjutannya masih terus dibangun dan disempurnakan.

Meski demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat berjalan normal, berkembang dengan baik, dan berhasil menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Mengingat pengelolaan koperasi tidak hanya mengandalkan perhitungan matematis, tetapi juga melibatkan berbagai aspek sosial, maka seluruh pihak perlu memahami mekanisme dan tata kelolanya secara menyeluruh.

Ke depan, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini pertumbuhan ekonomi Kota Lubuklinggau berada pada kisaran 4,6 persen, sehingga keberadaan koperasi diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah.

Turut hadir Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lubuk Linggau, Iie Sumirat, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Lubuk Linggau, Firdaus Abky dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau, Verdika Agnesia. Tutup nya (Asp)