Kotawaringin Barat –DOMAINRAKYAT.com// Setelah menjadi buronan selama tujuh hari, pelaku pembakaran mantan istri siri di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Sendi Ramadan, warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (19/6/2026) siang, setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak peristiwa pembakaran terjadi pada 13 Juni 2026.

Kasus pembakaran mantan istri di Kobar ini sebelumnya menggegerkan masyarakat karena aksi pelaku dilakukan di sebuah warung angkringan saat korban sedang berjualan. Akibat kejadian tersebut, korban bernama Siti Juhairiyah (29) mengalami luka bakar berat hingga sekitar 80 persen dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

banner 336×280

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat yang mengarah kepada pelaku.

“Kami telah menetapkan terduga pelaku pembakaran mantan istrinya sebagai DPO,” ujar Agung saat proses pengejaran masih berlangsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum membakar korban, Sendi Ramadan diduga sempat memukul kepala korban menggunakan sebatang kayu. Setelah itu, ia menyiramkan bahan bakar dan membakar korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi menduga aksi tersebut dipicu persoalan pribadi dan rasa cemburu.

“Diduga motif asmara. Antara korban dan pelaku sempat terjadi pertengkaran,” kata Agung.

Selama sepekan pelarian, polisi melakukan pengejaran intensif dan berkoordinasi dengan aparat di sejumlah daerah. Pelaku yang diketahui berasal dari NTB itu diduga berusaha menghindari kejaran petugas dengan berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya terlacak keberadaannya di Samarinda.

Penangkapan Sendi Ramadan mengakhiri upaya pelariannya dan membuka jalan bagi proses hukum atas kasus yang menimpa mantan istrinya tersebut. Polisi memastikan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kondisi korban masih memerlukan penanganan medis serius. Direktur RS Hanau, dr Atet Kurniadi, sebelumnya menyebut korban telah menjalani beberapa tindakan operasi akibat luka bakar yang sangat luas.

“Sudah ada perbaikan tapi belum bisa dikatakan stabil,” ungkap dr Atet terkait kondisi korban.

Penangkapan pelaku pembakaran mantan istri di Kobar diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.