Simalungun, Domainrakyat.com – Anggaran Kominfo Simalungun menjadi sorotan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Simalungun. Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Simalungun pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, dan membahas penggunaan dana publikasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat selama tahun anggaran 2024.
Dalam rapat itu, terungkap bahwa Dinas Kominfo mengalokasikan dana sebesar Rp720 juta kepada PT Heta sebagai mitra dokumentasi dan publikasi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. Kepala Dinas Kominfo, Andri Rahadian, menjelaskan bahwa dana tersebut dibayarkan sebesar Rp60 juta per bulan sepanjang tahun.
Kritik DPRD: Monopoli dan Ketidakadilan Distribusi Anggaran Kominfo Simalungun
Informasi ini memicu reaksi keras dari salah satu pimpinan DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk. Ia mempertanyakan keputusan Dinas Kominfo yang memberikan anggaran besar hanya kepada satu perusahaan media.
“Kenapa dana sebesar itu hanya dikelola PT Heta? Mengapa tidak semua media dilibatkan? Ini terkesan dimonopoli. Apa dasarnya?” tegas Bonauli dalam rapat tersebut.
Menanggapi pertanyaan itu, Andri Rahadian menyatakan bahwa pihaknya tetap melibatkan media lain untuk publikasi. Namun, setiap wartawan unit Pemkab Simalungun hanya diberikan honor sebesar Rp40 ribu per berita yang dipublikasikan.
Kecaman atas Perlakuan Tak Setara
Penjelasan tersebut tidak memuaskan Bonauli. Ia menilai terdapat ketimpangan dalam perlakuan terhadap media lokal lainnya. Menurutnya, pemberdayaan yang adil akan menciptakan iklim kerja sama yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.
“Kenapa tidak disamaratakan saja? Bukankah lebih baik jika seluruh media diberdayakan secara adil?” ujar Bonauli lagi dengan nada kesal.
Usai mendapat kritik beruntun, Andri Rahadian memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut. Ia tampak tertunduk dan terdiam di hadapan forum rapat.
Ketimpangan dalam pengelolaan anggaran Kominfo Simalungun ini menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, khususnya dalam bidang komunikasi publik.
Laporan: Sam Hadi Purba






