Scroll untuk baca artikel
Berita

Lahan Hutan Produksi di Muara Merang Disorot, PROGAN Sumsel Desak Penegakan Hukum Tegas atas Dugaan Sawit Ilegal

Avatar photo
×

Lahan Hutan Produksi di Muara Merang Disorot, PROGAN Sumsel Desak Penegakan Hukum Tegas atas Dugaan Sawit Ilegal

Sebarkan artikel ini

Palembang,Domainrakyat.com-Dugaan pengambilan dan penguasaan lahan di kawasan Hutan Produksi (HP) Oleh DA/KA Desa Muara Merang di wilayah Sumatera Selatan menuai sorotan. Meski lokasi telah disegel oleh GAKKUM KEHUTANAN pada Bulan Ramadhan 2026 lalu, bahkan sudah di tanam Sawit Ratusan Hektar, dengan usia Sawit beragam dari 5 sampai 7 tahun.

proses hukum dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kepastian kepada masyarakat.Indra Setiawan,SE. Ketua DPW Pro Gerakan Nasional (PROGAN) Sumsel mendesak agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut. Mereka menilai, penyegelan tanpa diikuti tindakan hukum yang tegas justru menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum di sektor kehutanan.

“Kalau sudah disegel, seharusnya segera ditindaklanjuti. Jangan sampai pelaku masih bebas berkeliaran tanpa kepastian hukum,” ujar Indra Selain itu, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik di lapangan serta membuka peluang terjadinya pelanggaran lanjutan di kawasan hutan negara. Indra meminta agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

Pihak terkait juga diminta untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik, termasuk melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) belum kami terima.

BACA JUGA:  Mobil Dipinjam Tak Kembali, Wanita di Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel atas Dugaan Penggelapan

Kasus ini diduga melanggar ketentuan dalam:

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Masyarakat berharap melalui jajaran Gakkum dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan guna memastikan kepastian hukum serta menjaga kelestarian hutan di Sumatera Selatan.

“Jika tidak ada kejelasan, kami akan mendorong langkah lanjutan, termasuk menyurati instansi terkait hingga melakukan aksi terbuka,”

Saat di konfirmasi ke Gakkum kehutanan provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *