Rejang Lebong, Domain Rakyat. Com//
Ratusan masyarakat adat Lembak berkumpul di Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, hari ini. Mereka menggelar konsolidasi untuk menyatukan sikap terkait penolakan terhadap rencana masuknya perkebunan PTPN IV ke wilayah Lembak.
Konsolidasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat Lembak. Di antaranya Yurizal BA, mantan anggota DPRD Rejang Lebong selama empat periode, Sarkowi yang juga pernah menjadi anggota DPRD Rejang Lebong, Gopar selaku tokoh adat Lembak, serta Effendi SH, tokoh pemuda dari Kecamatan Binduriang.
Pertemuan itu menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana perkebunan kelapa sawit PTPN IV. Mereka menegaskan penolakan bukan sekadar slogan, tetapi didasarkan pada kekhawatiran terhadap keberlanjutan lahan pertanian yang selama ini dikelola masyarakat secara turun-temurun.
Yurizal mengatakan masyarakat Lembak selama ini telah memiliki pola pertanian yang dianggap sesuai dengan kondisi wilayah. Warga mengembangkan berbagai komoditas seperti kopi, durian, petai dan jengkol, serta mengandalkan lahan persawahan untuk memenuhi kebutuhan pertanian.
Menurut dia, masyarakat tidak ingin pola pertanian yang selama ini beragam berubah menjadi pertanian monokultur. Masyarakat, kata Yurizal, ingin mempertahankan sistem agroforestri yang telah berjalan dan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi warga.
Kekhawatiran juga disampaikan terkait ketersediaan air untuk persawahan. Masyarakat menyebut sejumlah jaringan irigasi saat ini sudah mengalami kekurangan air. Karena itu, mereka mempertanyakan dampak yang mungkin timbul terhadap sumber air dan lahan pertanian apabila perkebunan kelapa sawit masuk ke wilayah tersebut.
Dalam konsolidasi tersebut, masyarakat kemudian menyampaikan deklarasi penolakan terhadap rencana masuknya perkebunan PTPN IV. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta membatalkan rencana perkebunan kelapa sawit di wilayah Lembak, khususnya pada lima kecamatan yang menjadi perhatian warga.
Masyarakat adat Lembak juga berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Dalam waktu dekat, perwakilan masyarakat akan menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas rencana masuknya PTPN IV ke wilayah Lembak.
Konsolidasi tersebut menjadi langkah awal masyarakat Lembak untuk menyampaikan sikap secara resmi kepada pemerintah dan lembaga legislatif. Mereka berharap rencana pemanfaatan lahan di wilayah tersebut tetap mempertimbangkan keberlanjutan pertanian, sumber air, serta kepentingan masyarakat yang telah mengelola tanah secara turun-temurun.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan