KUALA PEMBUANG- DOMAINRAKYAT.com// Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yasir, mengingatkan seluruh pihak agar tidak bersikap antikritik maupun menghalangi kerja jurnalistik. Menurutnya, jabatan dan kedudukan dalam suatu lembaga tidak membenarkan tindakan sewenang-wenang terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya.
M. Yasir menegaskan, permohonan maaf tertulis yang disampaikan Muji selaku Ketua BUMDes Desa Baung kecamatan seruyan hilir, di Polres Seruyan, Jum’at (9/10/2026), diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan dengan insan pers sekaligus membangun komitmen menghormati kebebasan pers.
Ia berharap permohonan maaf tersebut tidak berhenti sebatas pernyataan tertulis, tetapi diikuti perubahan sikap dan perilaku dalam menyikapi kritik maupun pemberitaan media.
Menurut M. Yasir, segala bentuk intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
M. Yasir juga mengimbau pemerintah desa, pengelola BUMDes desa baung dan seluruh elemen masyarakat agar membangun hubungan yang sehat dengan insan pers. Jika terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui komunikasi terbuka dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perbedaan pandangan terhadap pemberitaan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan intimidasi atau tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik,” ujarnya.
M. Yasir mengingatkan, ketika wartawan menghadapi intimidasi saat menjalankan tugasnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kebebasan jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan memastikan pembangunan daerah berlangsung secara transparan serta bertanggung jawab. (gan/jp)+(Rs)Kabiro Seruyan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.