DomainRakyat.com // MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun menuntut keseriusan pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanganan. Di tengah ancaman asap serta kerusakan lingkungan, penggunaan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk penanganan karhutla turut menjadi perhatian LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Musi Banyuasin.

Ketua GEMPITA Muba, Mauzan, bersama jajaran dan timnya, menyerukan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memastikan setiap program pencegahan berjalan efektif dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Mauzan, besarnya anggaran harus disertai hasil yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap kegiatan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat nyata dalam mengurangi risiko kebakaran.

“Jika anggaran Rp20 miliar tersebut dialokasikan untuk penanganan karhutla, kami berharap penggunaannya benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pencegahan harus menjadi prioritas, pengawasan diperketat, dan penanganan di lapangan harus maksimal,” tegasnya.

Jangan Sampai Anggaran Besar Tidak Sejalan dengan Hasil di Lapangan

GEMPITA Muba mendorong pemerintah menjelaskan peruntukan anggaran, program yang dibiayai, serta hasil pelaksanaannya. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menilai upaya pencegahan karhutla secara objektif.

Namun, untuk memastikan apakah anggaran telah digunakan secara tepat atau belum, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, realisasi belanja, kegiatan yang dilaksanakan, dan hasil evaluasi resmi. Besarnya anggaran saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan ataupun kegagalan program.

Mauzan juga meminta pengawasan diperkuat, khususnya di wilayah rawan kebakaran. Kesiapan personel, peralatan pemadaman, pemantauan titik api, dan koordinasi lintas sektor perlu menjadi bagian dari langkah pencegahan yang berkelanjutan.

Pemerintah, APH, dan Perusahaan Diminta Bersinergi

Menurut GEMPITA, karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah bertanggung jawab menjalankan program pencegahan dan penanganan sesuai kewenangannya, sedangkan aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan bukti.

Perusahaan dan pengelola lahan juga diharapkan memastikan kegiatan operasionalnya mematuhi ketentuan lingkungan. Sementara itu, masyarakat diimbau menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar.

“GEMPITA Muba bukan untuk menuduh pihak mana pun, melainkan mengingatkan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai anggaran besar tidak memberikan hasil maksimal, sementara masyarakat terus menghadapi ancaman asap dan kebakaran,” ujar Mauzan.

Ia menegaskan, tujuan utama seruan tersebut adalah mendorong langkah pencegahan yang lebih serius, pengawasan yang terukur, dan pertanggungjawaban anggaran yang terbuka kepada publik.

Lingkungan Jangan Menjadi Korban Kelalaian

GEMPITA Muba berharap seluruh pihak tidak menunggu sampai kebakaran meluas untuk bergerak. Pencegahan dini, kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran yang terbukti bersalah perlu dijalankan secara konsisten.

“Bumi ini kita pinjam dari anak cucu kita. Jangan sampai kita mewariskan lingkungan yang hangus dan udara penuh asap kepada generasi berikutnya,” tutup Mauzan.

Kini, perhatian tertuju pada sejauh mana program penanganan karhutla dilaksanakan dan bagaimana penggunaan anggaran yang disebut mencapai Rp20 miliar dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dan evaluasi berbasis bukti menjadi penting agar upaya perlindungan lingkungan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi menghasilkan tindakan nyata.

Catatan Redaksi: Besaran dan peruntukan anggaran Rp20 miliar perlu diverifikasi melalui dokumen resmi pemerintah. Tidak ada kesimpulan mengenai penyimpangan anggaran dalam berita ini. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah, keberimbangan, hak jawab, hak koreksi, dan Kode Etik Jurnalistik.

Kategori: Lingkungan Hidup
Penulis: Team DomainRakyat
Editor: Redaksi