KUALA PEMBUANG – DOMAINRAKYAT.com// Polres Seruyan, 18 Oktober 2026 – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan. Pada Sabtu (17/10/2026), tim gabungan melakukan pemadaman di lima desa dengan total luas lahan terdampak diperkirakan mencapai 3,5 hektare.
Lima lokasi tersebut meliputi Desa Pematang Limau dengan luas lahan terbakar sekitar 1 hektare, Desa Jahitan sekitar 0,5 hektare, Desa Muara Dua sekitar 1 hektare, Desa Tanjung Rangas sekitar 0,5 hektare, serta Desa Sungai Bakau sekitar 0,5 hektare.
Upaya pemadaman dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area lainnya. Berdasarkan laporan penanganan di lapangan, seluruh titik kebakaran tersebut berhasil dipadamkan.
Kapolsek Seruyan Hilir mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat serta koordinasi seluruh unsur terkait agar api dapat dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Setiap titik kebakaran harus segera ditangani agar api tidak meluas ke wilayah lain. Kami terus berkoordinasi dengan personel gabungan untuk melakukan pemadaman dan mengendalikan kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
Selain penanganan di lapangan, kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan untuk mencegah munculnya kebakaran baru. Informasi mengenai titik api yang disampaikan sejak dini dapat membantu petugas melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan dengan lebih cepat.
Polsek Seruyan Hilir bersama unsur terkait terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur guna mengurangi risiko kebakaran yang lebih luas.
Humas Polres Seruyan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.