PALANGKARAYA, Domain Rakyat. Com//
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Resah mendatangi Kantor Pertamina Kalimantan Tengah, Senin (14/9/2026). Mereka datang bukan untuk mengantre BBM, melainkan menyampaikan ketidakpuasan terhadap kebijakan distribusi BBM yang dinilai menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Kedatangan massa dipicu oleh panjangnya antrean di sejumlah SPBU yang dinilai telah mengganggu aktivitas warga. Mereka mempertanyakan kebijakan penyediaan dan pendistribusian BBM yang dianggap belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dalam aksi tersebut, massa secara langsung menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Pertamina. Mereka meminta adanya evaluasi terhadap pola distribusi BBM agar ketersediaan bahan bakar dapat lebih merata dan tidak memicu antrean panjang di SPBU.
Massa juga menyoroti lamanya waktu pelayanan pengisian BBM. Menurut mereka, kondisi tersebut semakin memperpanjang antrean kendaraan dan berdampak pada kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.
Aliansi Masyarakat Resah menilai persoalan BBM tidak boleh hanya dilihat dari sisi ketersediaan stok. Mereka meminta Pertamina memastikan distribusi berjalan tepat dan mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat sehingga persoalan antrean tidak terus berulang.
Massa juga mendesak adanya penjelasan terbuka mengenai kebijakan distribusi BBM di Kalimantan Tengah. Transparansi dinilai penting agar masyarakat memahami kondisi pasokan sekaligus mengetahui langkah yang disiapkan untuk mengatasi persoalan di lapangan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Situasi sempat tegang akibat tarik ulur dengan aparat keamanan, namun massa tetap bertahan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada pihak Pertamina.
Aliansi Masyarakat Resah menegaskan kedatangan mereka merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap pelayanan dan distribusi BBM. Mereka meminta Pertamina segera mengambil langkah konkret agar persoalan antrean, kelangkaan di sejumlah titik, serta distribusi yang dinilai tidak tepat tidak kembali menjadi keresahan publik.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan