Scroll untuk baca artikel
NewsSumut

Oknum Anggota DPRD Langkat Diduga Terlibat Skandal Dana Koperasi

33
×

Oknum Anggota DPRD Langkat Diduga Terlibat Skandal Dana Koperasi

Sebarkan artikel ini
Oknum Anggota DPRD Langkat

MEDAN — Oknum anggota DPRD Langkat, Dedek Pradesa, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat serta pimpinan Koperasi Syariah Pradesa Mitra Mandiri, diduga terlibat dalam skandal penggelapan dana nasabah koperasi senilai puluhan miliar rupiah yang terjadi sejak 2018 hingga 2025. Kasus ini memicu kemarahan publik dan kekecewaan mendalam dari para korban.

Menurut sejumlah laporan, kantor Koperasi Pradesa Mitra Mandiri kini beroperasi secara terbatas. Seorang nasabah yang datang untuk menyetor uang pada 16 Juni 2025 mengaku kaget setelah mendapat informasi dari seseorang berinisial SP, yang mengklaim sebagai manajer koperasi, bahwa koperasi tersebut telah ditutup. Namun, tidak ada kejelasan mengenai kapan dan oleh siapa penutupan itu dilakukan.

SP, yang diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus serupa di koperasi lain, tidak mampu menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas penghentian operasional koperasi. Dugaan penyalahgunaan wewenang semakin kuat setelah manajemen hanya memberikan kompensasi Rp50.000 kepada nasabah yang kehilangan tabungannya, jumlah yang sangat tidak sebanding dengan kerugian riil mereka.

Manajemen koperasi bahkan berusaha mengalihkan kesalahan kepada mantan manajer, Tridarma Yoga. Namun, dalam pernyataannya pada 11 Juni 2025, Yoga membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa dirinya serta bendahara secara rutin mentransfer dana ke rekening pribadi Dedek Pradesa, istrinya, dan adiknya. Dana tersebut disebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian tanah, pembangunan rumah, dan pembukaan usaha.

Lebih parah lagi, sejumlah nasabah mengaku bahwa saat masa kampanye DPRD, Dedek Pradesa berjanji akan mengembalikan dana nasabah jika terpilih kembali menjadi anggota DPRD periode kedua. Ia juga diduga membagikan uang kepada masyarakat demi mendulang suara, yang kini dianggap sebagai bentuk manipulasi kepercayaan publik.

Para nasabah berharap kasus ini menjadi perhatian Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, agar dapat mengambil tindakan tegas terhadap kadernya. Mereka meminta intervensi langsung agar dana mereka dapat dikembalikan dan keadilan ditegakkan.

Dalam waktu dekat, para korban berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumut, termasuk menuntut pertanggungjawaban dari Dedek Pradesa dan manajer koperasi aktif saat ini. Skandal ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum anggota DPRD Langkat yang merugikan masyarakat secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *