Scroll untuk Baca Berita
Berita

Kenali Perbedaan Marka Jalan, DPU CKPP Banyuwangi Ingatkan Pentingnya Keselamatan.

×

Kenali Perbedaan Marka Jalan, DPU CKPP Banyuwangi Ingatkan Pentingnya Keselamatan.

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –

Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi terus berupaya menjaga serta merawat infrastruktur jalan agar tetap aman digunakan oleh seluruh masyarakat. Salah satu fokus utama adalah memastikan marka jalan terlihat jelas dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menyampaikan bahwa marka jalan memiliki peran vital sebagai pengatur, pengarah, sekaligus pemberi informasi bagi pengguna jalan.

“Marka jalan berfungsi demi keamanan dan kelancaran lalu lintas. Tugas kita bersama adalah mematuhinya,” ujarnya dalam keterangan resmi. (07/09).

Ada dua jenis marka jalan yang umum ditemui pengendara, yakni:

Marka Utuh
Garis utuh menandakan pengendara tidak boleh melewati garis atau mendahului kendaraan di depan. Aturan ini diberlakukan pada area berisiko tinggi, seperti tikungan tajam, jalan menanjak, maupun kondisi rawan kecelakaan.
Marka Putus-Putus
Garis putus-putus mengizinkan pengendara untuk mendahului atau berpindah jalur, namun hanya jika kondisi lalu lintas benar-benar aman. Pengendara tetap wajib memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan dan menjaga jarak aman.

Melalui sosialisasi ini, DPU CKPP Banyuwangi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menaati aturan marka jalan. Hal ini diharapkan mampu mendukung terciptanya keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Banyuwangi.

(Dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *