Scroll untuk baca artikel
Murung Raya

Waldi Di Dampingi 7 Advokat dan 1 Paralegal Untuk Mencari Keadilan Atas Kejadian Mesin Motor Yang Di Tabrak Oleh Tongkang

×

Waldi Di Dampingi 7 Advokat dan 1 Paralegal Untuk Mencari Keadilan Atas Kejadian Mesin Motor Yang Di Tabrak Oleh Tongkang

Sebarkan artikel ini

 

Murung Raya – ……..///Insiden kecelakaan air di Teluk Setuyul yang telah merenggut beberapa nyawa , di Kabupaten Barito Utara yang melibatkan kapal tongkang pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dengan kapal taksi air penumpang kini kasusnya memasuki babak hukum.

Seorang pengemudi kapal taxi air atas nama Waldi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kalteng di Sampit, merasa tidak adik dan ingin mencari keadilan yang seadil adilnya.itu di sampaikan oleh pihak keluarga pada tanggal 17/07/2025.

Penetapan tersangka tersebut di nilai tidak adil karena Waldi di anggap sebagai korban yang di mana itu semua bukan kelalaian namun muntlak karena kondisi mesin mati.

Karena bila di lihat dari video yang beredar nampak jelas saat tongkang mendekat ada beberapa orang di atas mesin motor memberikan kode agar lebih pelan lagi karena kondisi air saat itu atas bawah sedang hidup.

Namun bila kita lebih dalam mengamati sebelum kejadian mesin motor tenggelam takbout yang menarik tongkat malah menambah gas dan akhirnya terjadilah musibah tersebut.

Dari sini lah Waldi yang masyarakat biasa dan tak berdaya berteriak meminta keadilan kepada negara ini.Dan teriakan Waldipun di dengar oleh beberapa Advokat dan Paralegal untuk membantu dan memperjuangkan keadilan untuk saudara Waldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *