Scroll untuk baca artikel
Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Pemkab Tingkatkan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah

×

DPRD Murung Raya Dorong Pemkab Tingkatkan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah

Sebarkan artikel ini
evaluasi kinerja aparatur pemerintah
DPRD Murung Raya Dorong Pemkab Tingkatkan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah. (Ist)

Puruk Cahu, Domainrakyat.com – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menghadiri pelantikan sekaligus penyerahan SK bagi 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024, yang berlangsung di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu. Dalam kesempatan ini, Dina menekankan pentingnya evaluasi kinerja aparatur pemerintah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Disiplin dan Evaluasi sebagai Kunci Pelayanan

“Atas nama DPRD Murung Raya, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik. Harapan kami tentu bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Disiplin dalam menjalankan tugas itu yang paling utama,” ujar Dina. Ia menambahkan bahwa kinerja semua pegawai pemerintah, baik ASN maupun PPPK, harus terus dievaluasi, dan hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.

“Evaluasi kinerja aparatur pemerintah harus menjadi budaya. Masyarakat juga memiliki peran aktif untuk memastikan pegawai yang dilantik dapat bekerja maksimal dalam melayani publik,” tegas Dina.

Tambahan Tenaga PPPK untuk Peningkatan Pelayanan

Dengan tambahan 70 tenaga PPPK, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya akan meningkat, lebih merata, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat. Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, melaporkan rincian PPPK tahap II tersebut terdiri dari 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan enam tenaga kesehatan.

Masa kerja para PPPK ini berlaku mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030, sebagai bagian dari tahap akhir penataan non-ASN tahun 2024, dengan total formasi 940 orang. Kehadiran para PPPK diharapkan tidak hanya memperkuat struktur birokrasi, tetapi juga mempercepat pencapaian standar pelayanan publik yang lebih profesional dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *