Berau — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen menggelar dua kegiatan penting di Kabupaten Berau, Senin (7/7/2025). Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan hukum bagi perangkat desa di Kecamatan Tanjung Redeb, serta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa).
Penerangan Hukum: Cegah Korupsi Dana Desa
Bertempat di Kecamatan Tanjung Redeb, Kejati Kaltim memberikan penerangan hukum bertema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” yang ditujukan bagi para perangkat desa se-Kecamatan Tanjung Redeb.
Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Kejati Kaltim, yakni Alfano Arif Hartoko, S.H., M.H. (Kasi III Intelijen) dan Julius Michael Butarbutar, S.H. (Kasi II Intelijen). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa, khususnya dalam mengelola dana desa agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” ujar Toto dalam sambutannya.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini, dengan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar pengelolaan keuangan desa yang baik dan sesuai ketentuan hukum.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten
Masih di hari yang sama, Kejati Kaltim juga menyelenggarakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Berau Tahun 2025 yang dilangsungkan di SMA Negeri 4 Berau, Jalan Bukit Berbunga Km 1, Kecamatan Sambaliung.
Sebanyak 10 tim dari SMA/SMK/MA/SLB sederajat berkompetisi memperebutkan gelar duta pelajar. Setiap tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan. Para peserta sebelumnya telah menyusun karya tulis inovatif bertema hukum, di bawah bimbingan guru dan jaksa pendamping dari Kejaksaan Negeri Berau.
Perwakilan Kejati Kaltim, Irfan Nirwana Satriyadi, S.Kom., S.H., M.H., dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat mencetak pelajar sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Kabupaten Berau pernah meraih Juara III tingkat Provinsi pada 2021 dan 2024. Semoga tahun ini dapat meningkatkan prestasi tersebut,” ujarnya.
Pemenang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Kabupaten Berau:
* Juara 1: SMA Negeri 4 Berau
Peserta: Kiki Amelia & Rasya Fachri Pratama
Judul: Implementasi Hukum melalui “ACTUAL” Sebagai Media Pembelajaran Anti Korupsi
* Juara 2: SMA Negeri 1 Berau
Peserta: Fanezha Andita & M. Andi Nabil Adelard
Judul: Menumbuhkan Generasi Muda Anti Korupsi Melalui Pembelajaran Interaktif “PEKA”
* Juara 3: SMA Negeri 4 Berau
Peserta: Muhammad Rendy Saputra & Azizah Gladys Malinda
Judul: Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Z terhadap Lingkungan melalui Program “LENTERA”
Para juara memperoleh hadiah berupa uang pembinaan (Juara I: Rp 4.500.000, Juara II: Rp 3.500.000, Juara III: Rp 2.500.000), piagam, dan plakat penghargaan. Ketiganya akan mewakili Kabupaten Berau pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan