Foto Ilustrasi |
Insiden berawal saat kakek RA datang ke rumah korban di Jalan Sinassara, wilayah Kecamatan Tallo beberapa waktu lalu. RA yang baru datang langsung ditegur oleh korban sehingga pelaku tersinggung.
“Kan kakekku (pelaku) tinggal di kampung. Jadi tersinggung mi bilang kan selalu dibilangi (oleh korban), ‘ih ada ko (kok kamu datang) lagi’,” ujar keponakan korban, Ardianti kepada wartawan di lokasi, Kamis (23/6).
Ucapan korban itu akhirnya berbuntut panjang. Pelaku yang baru saja pulang salat subuh pada Kamis (23/6) tiba-tiba masuk ke dalam kamar di mana korban RU masih tertidur. Korban langsung dihantam pakai balok.
“Di kepalanya mungkin otak kecilnya itu (terkena pukulan) balok,” kata Adianti.
Setelah membunuh korban, kakek RU langsung menemui keluarganya. Dia lantas membuat pengakuan telah menganiaya korban.
“Lalu keluar pakai celana pendek bilang mi sudah kupukul (RA),” ujarnya.
Setelah memberitahukan hal itu, RA langsung meninggalkan rumah. Dia menyerahkan diri ke Polsek Tallo.
Selanjutnya polisi menangkap dan memproses hukum pelaku. Sebuah balok kayu turut diamankan sebagai barang bukti.
“Ada satu balok dengan ukuran 50 cm,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando dalam keterangannya.
Ikuti berita terkini dari Domainrakyat.com di Google News, klik di sini.