Scroll untuk baca artikel
News

Pemberantasan Narkoba Harus Disertai Edukasi Masif, Tegas AKP Irwanta Sembiring

45
×

Pemberantasan Narkoba Harus Disertai Edukasi Masif, Tegas AKP Irwanta Sembiring

Sebarkan artikel ini
pemberantasan narkoba
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, saat menghadiri kegiatan Education and Anti-Narcotics KPKM RI Awards 2026 di Grand Palm Hotel Pematangsiantar, Jumat (13/2/2026). (Foto: Ist)

Pematangsiantar – Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Penegakan aturan yang tegas harus berjalan beriringan dengan edukasi yang masif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar memahami bahaya narkotika serta konsekuensi hukumnya. Penegasan itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, saat menghadiri kegiatan Education and Anti-Narcotics KPKM RI Awards 2026 di Grand Palm Hotel Pematangsiantar, Jumat (13/2/2026).

Dalam forum yang mengangkat tema “Keberadaan Tindak Pidana Korupsi dan Narkotika dalam KUHAP dan RKUHAP 2023” tersebut, berbagai unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, serta insan pendidikan berkumpul dalam satu ruang diskusi strategis. Atmosfer pertemuan terasa serius, bahkan penuh urgensi. Pasalnya, ancaman narkotika dinilai semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda.

Perang Melawan Peredaran Narkotika Butuh Sinergi

AKP Irwanta Sembiring menekankan bahwa perang melawan narkotika bukan semata tugas aparat. Ia menyebut, keberhasilan penegakan hukum sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif masyarakat. “Penegakan hukum bukan semata-mata tugas aparat. Peran masyarakat, lembaga pendidikan, dan pers sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif. Kita ingin masyarakat memahami proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga peradilan, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap penanganan suatu perkara,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 

Menurutnya, sejak awal Januari 2026, jajaran kepolisian di wilayah hukum Pematangsiantar telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika. Langkah tersebut menjadi bukti konkret komitmen aparat dalam memerangi jaringan yang merusak masa depan generasi bangsa. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan represif saja tidak cukup jika tidak dibarengi pencegahan berbasis edukasi.

Pesan yang disampaikan jelas: pemberantasan narkoba harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar memutus rantai distribusi. Tanpa literasi hukum yang kuat, masyarakat rentan terjebak, baik sebagai korban maupun pelaku.

BACA JUGA:  Heriyus Pimpin Monev Proyek Strategis, Tekankan Disiplin dan Transparansi

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Hisarma Saragih, M.Hum., turut menyoroti pentingnya pemahaman substansial terhadap regulasi hukum. Ia menilai literasi hukum harus diperluas agar publik tidak hanya mengetahui aturan secara normatif, tetapi juga memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pejabat dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah, DPRD, BNN, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan, hingga kalangan akademisi. Forum Group Discussion (FGD) menjadi agenda utama, membedah secara komprehensif posisi tindak pidana korupsi dan narkotika dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam perspektif KUHAP dan RKUHAP 2023.

BACA JUGA:  Heriyus Sidak, Harga Sembako Terkendali

Sebagai penutup, panitia memberikan penghargaan kepada tokoh pendidikan berintegritas, satuan pendidikan peduli pencegahan narkoba, serta narasumber inspiratif di bidang hukum dan antikorupsi. Penghargaan itu menjadi simbol harapan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan narkotika.

Melalui momentum ini, pesan yang mengemuka begitu tegas: perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan melibatkan seluruh elemen bangsa. Tanpa sinergi, ancaman narkotika akan terus membayangi. Namun dengan kesadaran kolektif dan edukasi yang kuat, optimisme untuk menyelamatkan generasi muda tetap menyala.

error: Content is protected !!