DomainRakyat.Com,Kutim Pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para Perangkat Desa (Pengelola Keuangan Dana Desa) di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan Penerangan Hukum ini mengangkat tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, SUHARDI, S.H., M.Hum. (Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan JULIUS MICHAEL BUTARBUTAR, S.H. (Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim), kegiatan ini dan dihadiri oleh peserta para perangkat desa se-Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Ketertiban Umum Kecamatan Sangatta Utara, Bernadus Parembang, Sp. Kegiatan ini disambut baik oleh para perangkat desa se-Kecamatan Sangatta Utara, dimana para peserta nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar pengelolaan dana desa.
Dengan dilakukan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” yang diikuti oleh para Perangkat Desa se-Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu tindakan Preventif yang kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum Perangkat Desa dan Masyarakat Desa.
Pada hari yang sama juga Selasa tanggal 10 Juni 2025, bertempat di Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2025 di Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Timur yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
Sebelumnya para peserta se Kabupaten Kutai Timur mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dalam hal ini Diwakili oleh Muhandas Ulimen, S.H., M.H. selaku koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim menyampaikan adanya kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Timur ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 diperoleh juara sebagai berikut :
| Juara 1: SMA Prima YPPSB | |||
| Atas Nama | : | Ocha Sisilia Faraditha Missi | |
| Jordan Firohman | |||
| Judul | : | Peka: Aplikasi Interaktif Sebagai Upaya Solutif Menuju Indonesia Bebas Kekerasan 2030 | |
| Juara 2: SMA Negeri 2 Sangatta Utara | |||
| Atas Nama | : | Shafiq Muhammad Al Hakim Mahendra | |
| Nabila Cinta Maya | |||
| Judul | : | Implementasi Program “Lentera Project” dalam Mewujudkan Lingkungan Aman bagi Anak dan Perempuan di Kutai Timur | |
| Juara 3: SMA Negeri 1 Sangatta Utara | |||
| Atas Nama | : | Dega Borneo Wahyu Saputra | |
| Veda Irmaliya Putri Widodo | |||
| Judul | : | Komunitas Garda Lingkungan Mitra Smansatara dalam Kepedulian terhadap Pennyelesaian Isu Lingkungan (Efek Gas Rumah Kaca)
| |
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat
Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. Ungkap Toni






