Scroll untuk baca artikel
Politik

Binton Nadapdap Soroti Masa Depan Depok, Fraksi APSN Dorong Tiga Raperda Strategis

Avatar photo
×

Binton Nadapdap Soroti Masa Depan Depok, Fraksi APSN Dorong Tiga Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Foto : Binton Nadapdap Soroti Masa Depan Depok, Fraksi APSN Dorong Tiga Raperda Strategis
Kegiatan Foto : Binton Nadapdap Soroti Masa Depan Depok, Fraksi APSN Dorong Tiga Raperda Strategis

Depok,DomainRakyat.Com – Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional (APSN) DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya dalam mendorong arah pembangunan kota yang lebih maju dan terstruktur melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Binton Nadapdap dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026)

Tiga Raperda yang menjadi fokus meliputi Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046, Penyelenggaraan Perhubungan, serta perubahan struktur perangkat daerah.

BACA JUGA:  H.Hamzah , ” Warisan Perjuangan Harus Terus hidup Lintas Generasi “, Dalam Haul dan Halbil Kumpi H.Japat Bin Sian dan Hj.Aisyah binti Tiran

Dalam penyampaiannya, Binton menegaskan bahwa Raperda industri bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta arah masa depan ekonomi Kota Depok.
“Ini adalah dokumen strategis yang akan menentukan wajah ekonomi Depok ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah mencakup pengembangan industri unggulan, penguatan struktur industri, hingga dorongan pada ekonomi berbasis inovasi dan teknologi hijau. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tidak cukup hanya pada perencanaan.
“Yang terpenting adalah implementasi nyata di lapangan,” tegasnya.

BACA JUGA:  H.Hamzah , ” Warisan Perjuangan Harus Terus hidup Lintas Generasi “, Dalam Haul dan Halbil Kumpi H.Japat Bin Sian dan Hj.Aisyah binti Tiran

Di sektor perhubungan, Fraksi APSN menilai pembaruan regulasi menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan transportasi di kota yang terus berkembang. Sistem transportasi yang modern dan terintegrasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Depok.

Sementara itu, terkait perubahan struktur perangkat daerah, APSN menilai langkah tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil. Efisiensi kerja, kepastian hukum, serta penguatan tata kelola keuangan menjadi fokus utama.

Sebagai penutup, Fraksi APSN menyatakan dukungan terhadap ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
( Tim Kaperwil Redaksi Jawa Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *