Palembang,domainrakyat.com-Kerusakan box panel pada tiang gardu listrik PLN di Jalan Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Kota Palembang, menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Meski telah dilaporkan sejak beberapa hari lalu, hingga kini belum terlihat upaya perbaikan nyata dari pihak PLN maupun instansi terkait.
Box panel yang rusak tersebut bahkan dilaporkan sempat memercikkan api beberapa kali, menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Warga menilai situasi ini sangat berbahaya, baik bagi pengguna listrik maupun siapa saja yang berada di dekat lokasi kerusakan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Iwan Humas PLN Unit Induk Wilayah Sumbagsel berdalih bahwa tanggung jawab perbaikan sebagian berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Palembang. Ia menyebutkan bahwa pihak PLN telah menerima informasi dari rekan-rekan Kosgoro dan telah mengarahkan unit teknis untuk menjadwalkan perbaikan.
“Waktu itu sudah saya infokan langsung ke teman-teman unit untuk mengganti yang box warna biru itu. Mereka sudah merencanakan perbaikan di Minggu ini, mungkin Sabtu atau Minggu, supaya tidak mengganggu jam kerja atau jam sekolah,” ujar Iwan Humas PLN.
Terkait box berwarna coklat, Humas PLN menegaskan bahwa itu adalah panel lampu jalan dan menjadi wewenang Dinas Perhubungan Pemerintah Kota.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, kondisi di lapangan belum menunjukkan adanya aktivitas perbaikan. Masyarakat menuntut tindakan cepat dan nyata, bukan saling lempar tanggung jawab antarinstansi. Sebab, jika dibiarkan, kerusakan ini bukan hanya mengancam pasokan listrik, tetapi juga nyawa warga.
Publik berhak atas layanan listrik yang aman dan bebas risiko. Sudah semestinya pihak PLN dan Pemkot Palembang segera bertindak sebelum insiden lebih serius terjadi.
(Andre)
