Scroll untuk baca artikel
News

Mahkamah Agung India Soal Penghina Nabi Muhammad: Lidahnya Bakar Negara

×

Mahkamah Agung India Soal Penghina Nabi Muhammad: Lidahnya Bakar Negara

Sebarkan artikel ini

 

Foto: Pendukung kelompok agama Tehreek-e-Hurmat-e-Rasool berdemonstrasi mengutuk referensi menghina Islam dan Nabi Muhammad baru-baru ini yang dibuat oleh Nupur Sharma, juru bicara partai nasionalis Hindu India, di Lahore, Pakistan. (AP/K.M. Chaudary)


 

JAKARTA, DOMAINRAKYAT.com – Pada Jumat (1/7) Mahkamah Agung India resmi menyalahkan mantan juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) Nupur Sharma karena memicu ketegangan dengan komentarnya tentang Nabi Muhammad.

Pernyataan ofensif Nupur Sharma selama debat di TV bulan lalu memicu protes besar-besaran di India dan beberapa Negara Teluk memanggil diplomat India untuk mengeluarkan teguran keras.

BACA JUGA:  Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

“Dia dan lidahnya yang lepas telah membakar negara,” bunyi putusan para hakim Mahkamah Agung, dikutip dari NDTV, Minggu (3/7/2022).

Putusan ini ditetapkan sebagai penolakan atas petisi yang diajukan Nupur Sharma atas upayanya untuk lolos dari jerat hukum polisi. MA mengatakan politisi perempuan itu harus meminta maaf kepada negara.

“Cara dia memicu emosi di seluruh negeri. Perempuan ini bertanggung jawab sendiri atas apa yang terjadi di negara ini,” tambah para MA.

BACA JUGA:  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Selain itu, Mahkamah Agung juga menolak petisi Nupur Sharma untuk menggabungkan pengaduan polisi yang diajukan terhadapnya di seluruh negeri menjadi satu. Pengadilan juga menolak argumen Nupur Sharma tentang “perlakuan yang sama” dan “tidak ada diskriminasi”.

“Dia sebenarnya memiliki lidah yang longgar dan telah membuat segala macam pernyataan yang tidak bertanggung jawab di televisi dan membakar seluruh negara. Namun, dia mengaku sebagai pengacara 10 tahun berdiri,” Tegas MA

“Dia seharusnya segera meminta maaf atas komentarnya kepada seluruh negeri,” lanjut mereka.

BACA JUGA:  Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menghadiri pembukaan Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54

 

Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *